"Pada pemerintah kabupaten serta kota harus fokus pada upaya pengendalian inflasi. Gunakan anggaran untuk berbagai program pengendalian inflasi termasuk pemanfaatan dana insentif fiskal dan daerah insentif daerah (DED)," ujar Samsudin di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bagi beberapa daerah yang mendapatkan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat, bagi pengendalian inflasi diminta untuk mempergunakan dana tersebut dengan bijak. Guna menjaga tingkat inflasi tetap stabil hingga akhir tahun.
"Kemarin sudah ada yang dapat dana insentif fiskal dari pemerintah pusat. Apabila dapat dana itu, saya minta fokus untuk kendalikan inflasi, jangan untuk yang lain. Gunakan semua sesuai porsi pemanfaatan alokasi anggaran," katanya.
Menurut dia, dalam upaya menjaga stabilitas inflasi di daerah, selain pemanfaatan anggaran sesuai peruntukkannya, juga diperlukan terciptanya beragam inovasi dari kabupaten serta kota dalam mengendalikan inflasi.
"Beberapa daerah kalau ada inovasi khusus, strategi, terobosan yang sudah berhasil dalam mengendalikan inflasi, diharapkan bisa berbagi dengan daerah lainnya. Agar pengendalian ini bisa jadi teknik yang diadopsi berbagai daerah dengan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing," ucap dia.
Diketahui pada periode I di 2024 ini Provinsi Lampung total mendapatkan insentif fiskal atas keberhasilan kinerja mengendalikan inflasi total sebanyak Rp30,37 miliar.
Dana insentif fiskal yang diterima dari pemerintah pusat sebanyak Rp30,37 miliar tersebut diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp6,82 miliar, Kabupaten Lampung Barat Rp5,57 miliar.
Lalu Kabupaten Lampung Selatan Rp5,58 miliar, Kota Bandarlampung sebanyak Rp6,48 miliar, dan Kabupaten Pringsewu Rp5,90 miliar.
Baca juga: Pj Gubernur Lampung minta kabupaten IPH tinggi aktif pantau komoditas pangan
Baca juga: Pj Gubernur Lampung minta waspadai spekulasi jelang akhir tahun
Baca juga: Pj Gubernur Lampung minta inflasi terjaga di 2,03 persen-2,05 persen
Ia mengatakan bagi beberapa daerah yang mendapatkan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat, bagi pengendalian inflasi diminta untuk mempergunakan dana tersebut dengan bijak. Guna menjaga tingkat inflasi tetap stabil hingga akhir tahun.
"Kemarin sudah ada yang dapat dana insentif fiskal dari pemerintah pusat. Apabila dapat dana itu, saya minta fokus untuk kendalikan inflasi, jangan untuk yang lain. Gunakan semua sesuai porsi pemanfaatan alokasi anggaran," katanya.
Menurut dia, dalam upaya menjaga stabilitas inflasi di daerah, selain pemanfaatan anggaran sesuai peruntukkannya, juga diperlukan terciptanya beragam inovasi dari kabupaten serta kota dalam mengendalikan inflasi.
"Beberapa daerah kalau ada inovasi khusus, strategi, terobosan yang sudah berhasil dalam mengendalikan inflasi, diharapkan bisa berbagi dengan daerah lainnya. Agar pengendalian ini bisa jadi teknik yang diadopsi berbagai daerah dengan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing," ucap dia.
Diketahui pada periode I di 2024 ini Provinsi Lampung total mendapatkan insentif fiskal atas keberhasilan kinerja mengendalikan inflasi total sebanyak Rp30,37 miliar.
Dana insentif fiskal yang diterima dari pemerintah pusat sebanyak Rp30,37 miliar tersebut diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp6,82 miliar, Kabupaten Lampung Barat Rp5,57 miliar.
Lalu Kabupaten Lampung Selatan Rp5,58 miliar, Kota Bandarlampung sebanyak Rp6,48 miliar, dan Kabupaten Pringsewu Rp5,90 miliar.
Baca juga: Pj Gubernur Lampung minta kabupaten IPH tinggi aktif pantau komoditas pangan
Baca juga: Pj Gubernur Lampung minta waspadai spekulasi jelang akhir tahun
Baca juga: Pj Gubernur Lampung minta inflasi terjaga di 2,03 persen-2,05 persen