"Secara nasional memang saat ini sedang mengalami deflasi, akan tetapi di Lampung sekarang masih inflasi. Target inflasi secara nasional adalah 1,5 persen-3,5 persen atau 2,5 persen plus minus satu," ujar Samsudin dalam high level meeting tim pengendalian inflasi daerah Provinsi Lampung di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan tingkat inflasi tahunan Provinsi Lampung harus bisa dijaga dalam rentang 2,03 persen-2,05 persen hingga akhir tahun, sedangkan saat ini tingkat inflasi Lampung per September 2024 berada di 2,16 persen.
"Ini perlu dirumuskan yang paling ideal itu intervalnya di atas nasional maksimal tujuh peringkat, dan minimal juga tujuh atau sekitar 2,03 persen-2,05 persen. Harus dibuat seperti ini karena ini adalah interval strategis dan pas yang bisa menjadi pedoman pengendalian inflasi di Lampung," katanya.
Dia menjelaskan selain merumuskan interval yang pas sebagai bentuk pengawasan tingkat inflasi, perlu dilakukan juga berbagai upaya khusus agar tidak terjadi inflasi yang tinggi ataupun sebaliknya terjadi deflasi.
"Upaya yang dapat dilakukan yakni dengan melakukan pemantauan secara rutin indeks perkembangan harga (IPH) di setiap daerah. Sehingga kita bisa menahan inflasi daerah agar tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.
Kemudian perlu juga dilakukan pengumpulan data yang akurat serta sistematis untuk memantau pergerakan inflasi Lampung.
Menurut dia, dengan tingkat inflasi yang terjaga akan membantu para petani untuk berproduksi lebih baik lagi, serta menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Dengan petani tetap berproduksi tentu ketersediaan pangan terjaga, dan masyarakat juga bisa membeli bahan pangan dengan harga yang pas, tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah. Maka Lampung harus menetapkan interval peringkat capaian inflasi yang sesuai juga," ucap dia.
Baca juga: BI Lampung sebut daya beli masyarakat Lampung terjaga
Baca juga: Pj Gubernur Lampung: Jaga stabilitas harga pangan penyebab inflasi
Baca juga: BPS catat inflasi tahunan Lampung 2,16 persen pada September 2024
Ia mengatakan tingkat inflasi tahunan Provinsi Lampung harus bisa dijaga dalam rentang 2,03 persen-2,05 persen hingga akhir tahun, sedangkan saat ini tingkat inflasi Lampung per September 2024 berada di 2,16 persen.
"Ini perlu dirumuskan yang paling ideal itu intervalnya di atas nasional maksimal tujuh peringkat, dan minimal juga tujuh atau sekitar 2,03 persen-2,05 persen. Harus dibuat seperti ini karena ini adalah interval strategis dan pas yang bisa menjadi pedoman pengendalian inflasi di Lampung," katanya.
Dia menjelaskan selain merumuskan interval yang pas sebagai bentuk pengawasan tingkat inflasi, perlu dilakukan juga berbagai upaya khusus agar tidak terjadi inflasi yang tinggi ataupun sebaliknya terjadi deflasi.
"Upaya yang dapat dilakukan yakni dengan melakukan pemantauan secara rutin indeks perkembangan harga (IPH) di setiap daerah. Sehingga kita bisa menahan inflasi daerah agar tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.
Kemudian perlu juga dilakukan pengumpulan data yang akurat serta sistematis untuk memantau pergerakan inflasi Lampung.
Menurut dia, dengan tingkat inflasi yang terjaga akan membantu para petani untuk berproduksi lebih baik lagi, serta menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Dengan petani tetap berproduksi tentu ketersediaan pangan terjaga, dan masyarakat juga bisa membeli bahan pangan dengan harga yang pas, tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah. Maka Lampung harus menetapkan interval peringkat capaian inflasi yang sesuai juga," ucap dia.
Baca juga: BI Lampung sebut daya beli masyarakat Lampung terjaga
Baca juga: Pj Gubernur Lampung: Jaga stabilitas harga pangan penyebab inflasi
Baca juga: BPS catat inflasi tahunan Lampung 2,16 persen pada September 2024