"Sekarang sudah memasuki awal Oktober menjelang periode akhir tahun, nanti biasanya harga mengalami kenaikan karena permintaan semakin tinggi. Spekulan biasanya menimbun barang untuk mendapatkan harga tinggi," ujar Samsudin dalam high level meeting tim pengendalian inflasi daerah Provinsi Lampung di Bandarlampung, Kamis.
Ia melanjutkan dengan adanya potensi tersebut maka perlu dilakukan pengawasan ekstra, untuk memastikan pelaku usaha tidak menaikkan harga secara tidak wajar serta menimbun barang dalam rangka spekulasi harga.
"Pengawasan ini harus melibatkan pihak TNI, Polri, serta satuan tugas pangan dan pihak terkait, tidak bisa kita bekerja sendiri," katanya.
Dia menjelaskan kepala daerah bersama unsur pemerintahnya pun harus melaksanakan pemantauan serta pengawasan di distributor atau Bulog untuk tetap menjaga stabilitas harga serta pasokan.
"Kemudian pemantauan juga harus dilakukan di pasar rakyat, ritel modern terutama yang sering menjadi pemicu inflasi dan yang diatur harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah," ucap dia.
Menurut dia, bila ada komoditas yang melebihi harga eceran tertinggi maka perlu segera dilakukan intervensi.
"Di periode akhir tahun ada Natal dan tahun baru, mari semua menjaga agar ketersediaan komoditas pangan dan harga terjaga, sehingga masyarakat tidak terganggu dalam memenuhi kebutuhan. Pastikan tidak ada penimbunan barang," katanya.
Ia melanjutkan dengan adanya potensi tersebut maka perlu dilakukan pengawasan ekstra, untuk memastikan pelaku usaha tidak menaikkan harga secara tidak wajar serta menimbun barang dalam rangka spekulasi harga.
"Pengawasan ini harus melibatkan pihak TNI, Polri, serta satuan tugas pangan dan pihak terkait, tidak bisa kita bekerja sendiri," katanya.
Dia menjelaskan kepala daerah bersama unsur pemerintahnya pun harus melaksanakan pemantauan serta pengawasan di distributor atau Bulog untuk tetap menjaga stabilitas harga serta pasokan.
"Kemudian pemantauan juga harus dilakukan di pasar rakyat, ritel modern terutama yang sering menjadi pemicu inflasi dan yang diatur harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah," ucap dia.
Menurut dia, bila ada komoditas yang melebihi harga eceran tertinggi maka perlu segera dilakukan intervensi.
"Di periode akhir tahun ada Natal dan tahun baru, mari semua menjaga agar ketersediaan komoditas pangan dan harga terjaga, sehingga masyarakat tidak terganggu dalam memenuhi kebutuhan. Pastikan tidak ada penimbunan barang," katanya.