Pemkab Pringsewu raih peringkat terbaik kedua sebagai digitalisasi arsip

id lampung, pemkab, pringsewu, kabupatem

Pemkab Pringsewu raih peringkat terbaik kedua sebagai digitalisasi arsip

Pemkab pringsewu raih peringkat terbaik kedua sebagai digitalisasi arsip (ANTARA/HO-Pemkab Pringsewu)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pringsewu meraih peringkat terbaik kedua se-Provinsi Lampung untuk tingkat digitalisasi arsip dengan nilai 65,36 atau kategori baik, serta terbaik kedua dari 15 kabupaten/kota untuk hasil pengawasan kearsipan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia pada 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) kepada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu di Aula Utama Pemkab setempat, Selasa.

Menurutnya, arsip yang ada di lingkup pemerintahan berperan penting sebagai sekumpulan informasi yang berisi informasi hasil kegiatan suatu organisasi pemerintahan, yang di dalamnya mencerminkan berbagai data dan keterangan mengenai pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan,  sekaligus bukti autentik tentang keberhasilan maupun kegagalan suatu pemerintahan di masanya,  yang harus disusun secara terperinci dan hati-hati.

"Untuk itu dibutuhkan penyelenggaraan manajemen kearsipan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip efektif dan efisien. Hal tersebut tidak akan terwujud tanpa dukungan perangkat daerah, agar secara sadar dapat memanfaatkan aplikasi Srikandi dalam proses pembuatan surat-menyurat dan dokumen resmi pemerintahan di masing-masing perangkat daerahnya," ujarnya.

Ia berpesan kepada perangkat daerah agar hasil audit kearsipan yang disampaikan dapat menjadi koreksi kita bersama dan menambah kepedulian serta keseriusan melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan yang lebih baik.

"Semoga dengan sinergitas dan komitmen kita semua, Kabupaten Pringsewu akan semakin baik lagi dalam pelaksanaan kearsipan di tahun ini dan di masa mendatang," ujarnya.

Plt.Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu Hipni mengatakan jumlah objek pengawasan kearsipan internal di Kabupaten Pringsewu ada 37 perangkat daerah, terdiri dari 37 Unit Kearsipan (UK), yaitu Sekretariat Daerah, DPRD, Inspektorat, Badan, Dinas dan Kecamatan. Serta 47 Unit Pengolah Arsip, yaitu Bidang pada Dinas, Badan, dan Bagian pada Sekretariat yang menjadi sample dalam pengawasan.

"Dari hasil nilai pengawasan, 4 perangkat daerah mendapat kategori sangat kurang, 20 perangkat daerah mendapat kategori kurang, 2 perangkat daerah mendapat kategori baik dan 4 perangkat daerah mendapat kategori sangat baik," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi didampingi Plt.Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Hipni juga menyerahkan piagam penghargaan kepada perangkat daerah dengan hasil pengawasan kearsipan terbaik, yakni BKPSDM, Disdukcapil, Inspektorat, Bagian Hukum Setda, Bagian Organisasi Setda, Bagian PBJ Setda, Kecamatan Gadingrejo, Kecamatan Banyumas dan Kecamatan Pringsewu.

Kemudian perangkat daerah dengan penerapan digitalisasi arsip terbaik, yang diraih Dinas Pertanian. Serta pengelola arsip terbaik, yang diraih oleh Tri Setyarini (Bagian Hukum Setda), Nurlizawati (Kecamatan Banyumas), Vera Silviana (Bapenda) dan Febi Rahma Rinda (Bapenda).