Jawa Tengah (ANTARA) - Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menangani jenazah, Dompet Dhuafa Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan pelatihan pemulasaraan jenazah di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang dan Lapas Kelas IIA Ambarawa.
Kegiatan itu merupakan bagian dari program bina santri lapas yang dikerjasamakan dengan lembaga-lembaga pemasyarakatan tersebut. Artikel ini akan membahas tentang pelaksanaan kegiatan tersebut, tujuan, dan dampaknya terhadap warga binaan.
Pelatihan pemulasaraan jenazah merupakan kegiatan yang sangat penting dalam masyarakat Islam. Proses penanganan jenazah meliputi memandikan, mengafani, menshalatkan, hingga menguburkan jenazah sesuai syariat Islam. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek religi, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi kematian.
Pada tanggal 25 September 2024, Dompet Dhuafa Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pelatihan pemulasaraan jenazah di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang. Tidak berselang lama, pada tanggal 26 September 2024, kegiatan serupa dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Ambarawa. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Ust Pupu Syarifuddin, yang merupakan bagian dari Cordova (Corps da'i Dompet Dhuafa) dan telah berpengalaman menangani jenazah bersama tim Barzah Dompet Dhuafa.
Warga binaan di kedua lapas tersebut tampak antusias dengan kegiatan tersebut. Mereka aktif bertanya dan tidak meninggalkan tempatnya hingga acara selesai. Antusiasme ini menunjukkan bahwa warga binaan sangat membutuhkan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani jenazah, terutama dalam menghadapi kematian yang tidak terduga.
Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Jawa Tengah Zaini Tafrikhan menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan agar warga binaan dapat memiliki bekal untuk bermanfaat di tengah masyarakat seusai menjalani masa tahanan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan sarana untuk refleksi bersama dan muhasabah dengan mengingat terbatasnya waktu hidup manusia.
Pengampu Pembinaan Lapas Kelas IIA Ambarawa Agus Wijayanto menyatakan pihaknya merasa terbantu dan berterima kasih kepada Dompet Dhuafa Jawa Tengah yang telah membantu lembaga pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan dengan terlaksananya kegiatan ini.
Kasi Binadik Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Mardiati Ningsih mengapresiasi program bina santri lapas yang tidak hanya mengangkat tema religi yang esoteris dengan metode konvensional, tetapi juga membawa tema-tema praktis yang dekat dengan masyarakat, salah satunya pelatihan pemulasaraan jenazah
Kegiatan pelatihan pemulasaraan jenazah yang dilaksanakan oleh Dompet Dhuafa Jawa Tengah di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang dan Lapas Kelas IIA Ambarawa telah menunjukkan dampak positif yang signifikan. Warga binaan telah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani jenazah, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya proses penanganan jenazah sesuai syariat Islam. Kegiatan ini juga telah membantu lembaga pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan, sehingga dapat bermanfaat di tengah masyarakat seusai menjalani masa tahanan.
Dengan demikian, kegiatan pelatihan pemulasaraan jenazah ini merupakan contoh yang baik dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi kematian, serta sebagai sarana refleksi dan muhasabah dalam mengingat terbatasnya waktu hidup manusia.
Tentang Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa adalah lembaga Filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis (welasasih) dan wirausaha sosial. Selama 31 tahun, Dompet Dhuafa telah memberikan kontribusi layanan bagi perkembangan umat dalam bidang sosial, kesehatan, ekonomi, dan kebencanaan serta corporate social responsibility (CSR). (Berita Kerja Sama)
Baca juga: Dompet Dhuafa dan PUB gulirkan program bebas rentenir dan pinjol
Baca juga: Cash Wakaf Link Sukuk, solusi pembiayaan syariah di era ekosistem digital
Dompet Dhuafa beri pelatihan pemulasaraan jenazah untuk warga binaan
Proses penanganan jenazah meliputi memandikan, mengafani, menshalatkan, hingga menguburkan jenazah sesuai syariat Islam.