KPU Bandarlampung sebut partai yang tersisa tak penuhi syarat mencalonkan

id Lampung,Bandarlampung,KPU Bandarlampung,Reihana-Aryodhia,Pilkada,Pilkada 2024,Pilkada Bandarlampung

KPU Bandarlampung sebut partai yang tersisa tak penuhi syarat mencalonkan

Bakal calon pasangan Wali Kota dan Wali Kota Bandarlampung Raihana-Aryodhia Febriansyah saat mendaftar ke KPU Bandarlampung. Kamis (29/8/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Karena berkas pasangan calon kepala daerah telah dinyatakan lengkap, kemudian ambang batas untuk pencalonan seperti yang telah ditentukan juga sudah terpenuhi
Bandarlampung (ANTARA) - Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota, karena partai yang tersisa atau belum mendaftar tidak memenuhi syarat untuk mengajukan calon baru.

"Karena berkas pasangan calon kepala daerah telah dinyatakan lengkap, kemudian ambang batas untuk pencalonan seperti yang telah ditentukan juga sudah terpenuhi," kata Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi di Bandarlampung, Senin.

Ia memastikan KPU Bandarlampung tidak perlu lagi melakukan perpanjangan masa waktu pendaftaran yang akan selesai pada Kamis (29/8) tengah malam, dengan dua pasangan calon sudah mendaftar untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota.

Saat ini, tambah dia, proses pendaftaran berlanjut, dengan pasangan Reihana-Aryodhia akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ahmad Yani Metro sebagai bagian dari proses pencalonan.

Sementara itu, bakal calon wali kota Bandarlampung Reihana mengatakan pihaknya telah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi petahana Eva Dwiana-Deddy Amarullah pada Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.

"Kami sudah siap bertarung pada pilkada ini, tentunya dengan melakukan konsolidasi partai pengusung serta memperkuat struktur tim pemenangan," kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa mereka berdua membawa visi untuk perubahan di Bandarlampung dengan mengarahkan kota ini menuju status kota metropolitan.

"Kami ingin mengejar status metropolitan untuk Bandarlampung, sebagaimana kota-kota lain di Sumatera yang telah lebih dahulu meraih status tersebut. Tagline kami adalah 'Bandarlampung Maju Berbinar' yang berarti Bandarlmpung harus menjadi kota yang maju, berdaya saing, berbudaya, nyaman, dan religius," kata dia.

Sebelumnya, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung Reihana-Aryodhia Febriansyah yang diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh Partai Perindo, Partai Ummat, serta Partai Gelora telah mendaftar ke KPU kota.

Bakal calon wali kota Bandarlampung Reihana merupakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terlama. Bunda Reihana, sapaannya, menjabat Kepala Dinas Kesehatan sejak zaman Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo dan Arinal Djunaidi.

Sementara itu, pasangannya, bakal calon wakil wali kota Bandarlampung Aryodhia Febriansyah merupakan seorang politikus PDI-P. Yodi, sapaan akrabnya, merupakan anak kandung dari mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP.

Baca juga: Diusung empat parpol, Reihana-Aryodhia daftar ke KPU Bandarlampung

Baca juga: KPU Lampung terima berkas pendaftaran pasangan Rahmat Mirza-Jihan Nurlela

Baca juga: KPU Bandarlampung nyatakan syarat paslon Eva-Deddy sudah lengkap