Bupati Lampung Barat resmi perpanjang jabatan 71 Pratin dan 830 LHP

id Lampung Barat ,PJ bupati Lambar ,Lantik Kepala desa

Bupati Lampung Barat resmi perpanjang jabatan 71 Pratin dan 830 LHP

Penjabat Bupati Lampung Barat Nukman saat melantik perpanjang kepala desa di wilayah tersebut. (ANTARA/HO/Kominfo Lampung Barat)

71 Peratin dan 830 LHP diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun sesuai dengan pelantikan masa jabatan sebelumnya masing-masing

Lampung Barat (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat Nukman resmi memperpanjang masa jabatan  71 Peratin (Kepala Desa) terpilih periode 2019-2024 dan 830 orang Lembaga Himpun Pemekonan (LHP).

Nukman mengatakan perpanjangan tersebut ditandai dengan pelantikan yang dilaksanakan di GOR Ajisaka Sekuting Terpadu Pekon (Desa) Watas Kecamatan Balik Bukit, Rabu.

"Selain melantik 71 Peratin dari 15 Kecamatan, terdapat 830 orang Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) se-Kabupaten Lampung Barat turut dilantik Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat di waktu yang sama," kata Nukman saat dihubungi dari Lampung Selatan, Rabu.

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat No: B/265/KPTS/III.12/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Peratin pada tujuh puluh satu Pekon tanggal 24 Juni 2024.

"71 Peratin dan 830 LHP diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun sesuai dengan pelantikan masa jabatan sebelumnya masing-masing," katanya.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan tersebut merujuk dari pasal 39 ayat 1 Undang-undang (UUD) No 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa (Pekon) memegang jabatan selama 8 tahun yang sebelumnya hanya 6 tahun.

"Berdasarkan Undang-undang secara resmi masa jabatan Peratin dari 6 tahun menjadi 8 tahun," ujarnya.

Dengan dilaksanakannya masa perpanjangan jabatan tersebut Nukman berharap dapat menumbuhkan semangat penjabat dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat.

Ia juga mengucapkan, setelah pengukuhan itu, pihaknya segera untuk mengkaji Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta berkoordinasi dengan camat dan organisasi perangkat daerah terkait.

"Bekerjalah, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sungguh-sungguh sesuai dengan fungsi saudara," kata dia.

Selain itu, Nukman juga menekankan agar seluruh Peratin se-Kabupaten Lampung Barat untuk menjaga keharmonisan dan kondusif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

"Saya minta kepada seluruh Peratin dan LHP di lingkungan Lampung Barat untuk senantiasa dapat menjaga suasana harmonis dan kondusif yang saat ini telah tercipta di tengah masyarakat sehingga pemilihan kepala daerah berjalan dengan aman, damai dan kondusif," katanya.

Baca juga: Penjabat Bupati Lampung Barat Nukman serahkan 335 SK PPPK

Baca juga: Kawanan gajah kembali masuk pemukiman warga di Suoh Lampung Barat

Baca juga: KPU Pesisir Barat Lampung tetapkan 289 TPS Pilkada 2024