DPRD Lampung : Butuh aksi nyata untuk menyelesaikan persoalan sampah

id lampung, dprd, dprd lampung, sampah, persoalan sampah, pemrov lampung, pemkot

DPRD Lampung : Butuh aksi nyata untuk menyelesaikan persoalan sampah

DPRD Lampung : butuh aksi nyata untuk menyelesaikan persoalan sampah (ANTARA/Emir Fajar Saputra/Antara Lampung)

Bandarlampung (ANTARA) - Kelas politik mengadakan diskusi tentang penanganan sampah di Pantai Sukaraja Bandarlampung, yang beberapa waktu lalu sempat viral oleh pandawara, yang mengatakan pantai terkotor nomor 2 di Indonesia.

Dengan kondisi tersebut, founder kelas politik mengadakan diskusi, mengundang sejumlah narasumber yang paham dan mengerti tentang penangan sampah yaitu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Sekretaris Dinas Kebersihan Kota Bandarlampung, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Akademisi, Direktur Walhi Lampung, Infulencer Lampung dan Mantan Kapolda Lampung periode 2016-2017 dan tamu undangan dari mahasiswa, jurnalis dan lainnya.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utama mengatakan, dengan adanya diskusi ini sangat baik untuk memecahkan persoalan sampah yang ada di Kota Bandarlampug, khususnya di Pantai Sukaraja. Karena persoalan ini sangat kompleks. Bahkan persoalan sampah ini bukan dari tahun ini saja, tetapi dari tahun-tahun sebelumnya juga persoalan sampah ini terus menjadi perhatian pemerintah.

Ia menjelaskan, dengan adanya diskusi ini,  bisa mencari jalan keluar dan solusi terbaik, bagaimana persoalan sampah ini bisa teratasi dengan baik. Bukan persoalan siapa yang salah dan siapa yang benar. Tetapi  semua harus memiliki peran untuk bisa mensosialisasikan persoalan sampah kepada masyarakat.

“Kita harus duduk bersama bagaimana persoalan sampah ini selesai. Semoga dengan diskusi ini ada jalan keluar untuk bisa menyelesaikan persoalan sampah,” kata Lesty.

Politisi partai PDI-Perjuangan ini mengatakan, yang dibutuhkan saat ini bukan saling lempar tanggung jawab bersama, tetapi bersama dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Bandarlampung, Infulencer, masyarakat, mahasiswa, dan lainnya untuk bersama-sama menyelesaikan masalah sampah.

“Yang benar itu duduk bersama, mencari solusi. Bukan saling serang, bukan saling menyalahkan,” ungkapnya

Bila kita lihat data dari dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, jumlah sampah Bandarlampung dalam satu tahun mencapai 225 ribu ton. Ini, juga menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana cara mengelola sampah-sampah tersebut menjadi barang yang bermanfaat dan berguna bagi lingkungan.

Dengan jumlah produksi sampah yang cukup besar, ini harus mencari rumus bagaimana sampah tersebut bisa berkurang produksi setiap tahunnya. Dengan cara mengurangi, jumlah pemakaian plastik mulai saat ini.

Mantan Kapolda Lampung  Irjen Pol. (Purn.) Ike Edwin mengatakan, kita bisa menangani sampah ini bila semua bersama-sama komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah. Bukan hanya aksi pertama saat viral saja, tetapi harus secara rutin dan terus menerus melakukan pembersihan sampah tersebut.

“Butuh aksi nyata yang dilakukan semua pihak untuk bisa menyelesaikan pantai sukaraja tersebut,” kata Dang Ike.

Dang Ike sapaan akrab Ike Edwin menjelaskan, saat ini yang dibutuhkan solusi dan aksi nyata dari pemerintah baik Kota Bandarlampung maupun Provinsi Lampung. Karena bila bicara tentang penyelesaian, masyarakat butuh penyelesaian yang cepat, bukan hanya sekedar opini dan usul saja.

“Bila kita semua berkomitmen untuk bisa bersama-sama menyelesaikan sampah, dalam kurun waktu satu bulan bisa selesai. Bila semua bersama-sama aksi nyata, dan action turun di lapangan,” katanya

Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV, Joko Santoso mengatakan persoalan sampah bukan hanya terjadi di Kota Bandarlampung saja, tetapi di kabupaten kota  lain juga harus dilakukan sosialisasi bagaimana persoalan sampah bisa selesai. Jangan sampai, persoalan sampah ini saling lempar tanggung jawab.

“Saya juga akan melakukan sosialisasi tentang persoalan sampah ini kepada masyarakat di Kabupaten, karena mereka juga perlu dilakukan edukasi, agar tidak lagi membuang sampah ke laut atau membuang sampah sembarangan. Karena itu akan merusak ekosistem alam yang ada,” kata Joko.

Ia menjelaskan, daerah yang harus dilakukan sosialisasi itu seperti daerah yang memiliki wilayah pantainya, seperti Kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat. Ini semua harus dilakukan, agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah ke laut, danau atau secara sembarang.

Bahkan bila perlu dilakukan secara rutin dan terpadu untuk bisa membuat pemahaman kepada masyarakat, bahwa dengan membuang sampah sembarang itu bisa merusak alam.