Tanggapan Kemenkes atas imbauan aksi damai dokter tolak RUU Kesehatan

id RUU Kesehatan, IDI, aksi damai, Kemenkes

Tanggapan Kemenkes atas imbauan aksi damai dokter tolak RUU Kesehatan

Ilustrasi - Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bantul (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/dokumentasi)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kalangan dokter untuk tidak meninggalkan tanggung jawab pelayanan terhadap pasien, menyusul adanya imbauan aksi damai terkait penolakan RUU Kesehatan.

"Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita untuk membaktikan hidup guna kepentingan peri kemanusiaan dan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien," kata Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril di Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan, berpendapat merupakan hak setiap orang, tapi jangan sampai partisipasi dalam demonstrasi serta rencana mogok massal untuk melayani pasien malah mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Dilansir dari siaran pers Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), aksi unjuk rasa akan digelar pada Senin (8/5) 2023) dengan melibatkan lima organisasi profesi.

Organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Seruan aksi damai itu dimaksudkan untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh pemerintah.

“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yg terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi.

Ia menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik di setiap daerah.