45 warga NTB tertipu modus pengobatan Ida Dayak

id Ida Dayak,NTB

45 warga NTB tertipu modus pengobatan Ida Dayak

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Rencana penggunaan gedung Al-Ihsan untuk pengobatan Ibu Ida Dayak tidak ada, kata Gita Ariadi
Mataram (ANTARA) - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan mengatasnamakan pengobatan alternatif Ida Dayak karena dari informasi sudah ada 45 orang warga di wilayah itu yang menjadi korban.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi membenarkan terdapat 45 orang warga yang menjadi korban dengan modus memanfaatkan nama Ida Dayak. Para korban membayar biaya pendaftaran sebesar Rp250 ribu per orang.

"Ada 45 orang sudah mendaftar dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp250 ribu untuk biaya pendaftaran pengobatan Ida Dayak," ujarnya di Mataram, Selasa.

Gita mengatakan Bakesbangpoldagri NTB bersama pihak kepolisian sudah turun untuk mengecek informasi rencana kedatangan Ida Dayak di Gedung Al-Ihsan Kota Mataram. Namun, setelah ditelusuri ternyata tidak ada, bahkan permintaan izin keramaian dari  kepolisian pun juga tidak ada.

"Rencana penggunaan gedung Al-Ihsan untuk pengobatan Ibu Ida Dayak tidak ada," kata Gita Ariadi.

Menurutnya, sejak adanya informasi rencana kedatangan Ida Dayak di Kota Mataram, pihaknya langsung memerintahkan Bakesbangpoldagri bersama kepolisian untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Mulai dengan mencari penghubung Ida Dayak hingga mencari nomor telepon Ida Dayak.

Selain mengecek rencana kedatangan Ida Dayak tersebut, pihaknya juga menelusuri informasi keberadaan salah seorang warga yang diklaim sebagai kakak kandung Ida Dayak, bernama Iwan warga Sayang-Sayang Kota Mataram.

Namun, setelah di cek melalui kartu keluarga (KK) tidak ada nama Ida Dayak pernah tercatat tinggal atau berdomisili di Kota Mataram.

"Kita sudah bertemu dengan keluarganya. Tapi keabsahan secara kartu keluarga (KK) tidak ada. Bahkan masyarakat setempat tidak ada yang mengenal Ida Dayak dan tidak pernah ada tercatat tinggal di lingkungan itu," katanya.

Untuk menyikapi hal tersebut, Bakesbangpoldagri NTB telah berkoordinasi dengan Polresta Mataram. Tidak hanya itu, Bakesbangpoldagri NTB telah meminta agar nomor rekening untuk menyetor biaya pendaftaran dalam broadcast yang beredar di media sosial diblokir.

Sebab menurut Sekda, kalau pun ada pengobatan Ida Dayak, dalam sosialisasinya tidak pernah meminta uang dalam setiap kegiatan pengobatan. Namun demikian, pihaknya berharap agar masyarakat untuk berhati-hati dengan modus seperti itu.

"Terkait ada modus operandi untuk memanfaatkan situasi soal rencana kedatangan Ida Dayak, biar nanti aparat kepolisian yang menangani. Tapi dari media sosial yang kita lihat Ida Dayak tidak meminta memungut biaya," katanya.