Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa secara internal.
Namun, pihak Kejati Lampung belum bisa membeberkan pemeriksaan tersebut terkait siapa saja yang dilakukan pemeriksaan, berapa jumlah orang yang diperiksa, hingga asal kejari mana yang dilakukan pemeriksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra, di Bandarlampung, Kamis hanya menegaskan bahwa tidak ada penangkapan yang dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya sampaikan dan saya tegaskan bahwa kemarin tidak ada yang namanya OTT. Apalagi yang melakukan OTT dari Tim PAM SDO saya tidak tahu," katanya.
Namun, pihaknya membenarkan sedang melakukan pemeriksaan yang dilakukan secara internal di bidang pengawasan terhadap oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangan.
"Kita panggil, kita lakukan pemeriksaan internal. Semua masih dalam proses pemeriksaan kami. Banyak yang diperiksa, yang pasti lebih dari satu bisa dua bisa tiga bisa lima," tuturnya.
Sebelumnya, beredar bahwa Kejaksaan Agung (Kajagung) RI dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang pejabat yang ada di Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Lampung.
Informasi yang beredar, dua pejabat yang diduga terkena OTT yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung tersebut, bernama Ade Indrawan selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu dan Yogie Verdika selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) kejari setempat.
Dua oknum pejabat tersebut diduga dilakukan OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu pemkab setempat.
Selain dua oknum pejabat, ada dua anggota kejaksaan juga yang terlibat dalam OTT oleh Tim PAM SDO.