Logo Header Antaranews Lampung

Wagub Lampung minta Inspektorat untuk perkuat pengawasan internal

Kamis, 15 Januari 2026 17:20 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela pada rapat koordinasi pengawasan internal di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, di Bandarlampung, Kamis (15/1/2026). ANTARA/HO-Pemprov Lampung
Perubahan paradigma pengawasan internal pemerintah dari sekadar mencari kesalahan menjadi mitra strategis yang solutif penting dilakukan

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela meminta Inspektorat agar terus memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.

"Perubahan paradigma pengawasan internal pemerintah dari sekadar mencari kesalahan menjadi mitra strategis yang solutif penting dilakukan," ujar Jihan Nurlela di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan Inspektorat memegang peran sentral sebagai quality assurance dan early warning system. Oleh karena itu, pada 2026 ini dicanangkan sebagai momentum penguatan budaya zero tolerance terhadap korupsi di seluruh lini pemerintahan daerah di Provinsi Lampung.

"Jangan lagi ada praktik oknum pengawas yang menjadikan temuan sebagai bahan negosiasi. Jika internal kita tidak bersih, maka eksternal yang akan mengawasi kita. Jadilah aparat pengawasan yang disegani karena ketegasan, dihormati karena kejujuran, dan dipercaya karena konsisten," katanya.

Ia menjelaskan ada empat komitmen yang harus dipegang teguh oleh jajaran Inspektorat untuk memperkuat sistem pengawasan internal, yakni Inspektorat harus menjadi penggerak utama pencegahan korupsi.

Kemudian setiap indikasi penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, tidak ada kompromi terhadap praktik manipulasi anggaran maupun konflik kepentingan, lalu Inspektorat harus berdiri independen dan tidak tunduk pada tekanan apapun.

"Fungsi pengawasan harus dipahami sebagai upaya memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Inspektorat harus mengubah budaya, serta memberikan pemahaman kepada OPD bahwa Inspektorat bukanlah musuh untuk mencari celah kesalahan, tetapi hadir untuk mendampingi jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan," ucap dia.

Selain itu, ia pun memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang telah menuntaskan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sekaligus mendorong daerah di wilayahnya yang belum tuntas melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan APIP untuk segera menyelesaikannya.

"Penyerahan piagam penghargaan dari Gubernur Lampung kepada pemerintah kabupaten dan kota yang telah berhasil menyelesaikan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) untuk tahun anggaran atau periode pemeriksaan tahun 2024 dapat memberikan stimulan agar daerah yang belum selesai segera menyelesaikan," ujarnya.


Baca juga: Wagub Lampung minta perangkat daerah percepat pelaksanaan 8 Perda

Baca juga: Wagub Lampung: Pemda telah sepakati pembenahan tata niaga singkong

Baca juga: Wagub Lampung sebut temu bisnis udang perluas penyerapan produk perikanan



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026