Jakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi langkah penyanyi dangdut Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak kepolisian.
"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," ujar Nuning Rodyah selaku Komisaris KPI Pusat saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Lebih lanjut, Nuning mengatakan keputusan Lesti untuk melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT, akan membuka pandangan masyarakat bahwa tindak kejahatan KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi.
"Karena kalau disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Langkah Lesti Kejora laporkan KDRT jadi edukasi bagi masyarakat
Berita Terkait
Prabowo makan hingga berjoget bersama Nikita Mirzani dan Lesti Kejora
Kamis, 7 Desember 2023 10:58 Wib
Lesti Kejora dan Rizky Billar saling rangkul saat datangi Polrestro Jaksel
Selasa, 18 Oktober 2022 21:55 Wib
Yenny Wahid: Korban KDRT perlu pendampingan
Minggu, 16 Oktober 2022 10:49 Wib
Meski Lesti Kejora cabut laporan tak langsung hentikan proses hukum
Jumat, 14 Oktober 2022 7:36 Wib
Lesti Kejora temui Rizky Billar di Polrestro Jakarta Selatan
Kamis, 13 Oktober 2022 20:38 Wib
Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum Rizky Billar
Kamis, 13 Oktober 2022 8:39 Wib
Polisi tunda pemeriksaan Rizky Billar hingga Kamis
Kamis, 13 Oktober 2022 5:02 Wib
Rizky Billar jadi tersangka KDRT
Rabu, 12 Oktober 2022 20:40 Wib