Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung menemukan botol hingga piring beling di kamar hunian warga binaan setempat saat melaksanakan razia pada Kamis (12/5) pukul 09.00 WIB.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika, Porman Siregar melalui KPLP, Ade Heri Setiawan mengatakan, petugas melakukan razia secara dadakan di kamar hunian warga binaan blok A4, A7, B1, B3, C2 dan C7.
"Razia dadakan yang dilaksanakan hari ini menemukan benda terlarang berbahan beling seperti botol dan piring," katanya di Bandarlampung, Kamis.
Dia melanjutkan razia secara dadakan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda atau barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.
Selain menemukan benda terlarang berbahan beling, petugas juga menemukan benda terlarang lainnya seperti satu buah gulungan kebel, tiga kartu remi, satu buah kaca cermin, satu buah cukuran jenggot, dan dua buah kipas angin rusak.
"Barang tersebut telah kami sita dari kamar warga binaan dan akan kami musnahkan secepatnya," kata dia.
Ade menambahkan pada kegiatan razia dan penggeledahan tersebut, pihaknya tidak menemukan barang-barang terlarang lainnya seperti ponsel dan narkoba.
"Ponsel dan narkoba kami tidak menemukan, namun kami akan tetap terus waspada dengan terus melakukan razia secara dadakan agar tidak adanya ponsel dan narkoba di dalam Lapas," kata dia lagi.
Ia mengimbau kepada warga binaan yang masih menyimpan benda-benda terlarang agar dapat memberikan kepada petugas jaga. Saat dilakukan razia, lanjut dia, jika masih ditemukan benda-benda terlarang di kamar warga binaan maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada warga binaan yang kedapatan menyimpan benda terlarang.
"Apalagi jika kami sampai menemukan ponsel atau narkoba, tidak ada ampun maka kami akan tindak tegas. Bila perlu kami serahkan kepada yang berwajib," katanya.
Berita Terkait
Sebanyak 694 warga binaan Lapas Narkotika Bandarlampung peroleh remisi
Rabu, 10 April 2024 14:29 Wib
Selebgram asal Palembang sampaikan pembelaannya terkait TPPU peredaran narkotika
Kamis, 4 April 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus dua pengedar narkotika menjual lewat medsos
Sabtu, 30 Maret 2024 15:30 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib
Dua warga binaan Lapas Narkotika Bandarlampung terima remisi Hari Raya Nyepi
Senin, 11 Maret 2024 20:01 Wib
Lapas Narkotika Bandarlampung kumpulkan 150 kantong darah
Sabtu, 9 Maret 2024 17:50 Wib
Bea Cukai amankan170 kg ganja dari Aceh lewat penjualan online
Jumat, 8 Maret 2024 5:32 Wib
Bea Cukai amankan 170 kg ganja dari Aceh lewat penjualan online pada Januari-Februari
Kamis, 7 Maret 2024 22:58 Wib