Berantas narkoba, petugas temukan botol dan piring beling di kamar napi Lapas Narkotika

id Lapas narkotika, napi lapas narkotika, razia lapas narkotika

Berantas narkoba, petugas temukan botol dan piring beling di kamar napi Lapas Narkotika

Petugas Lapas Narkotika temukan benda beling di kamar hunian warga binaan. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung menemukan botol hingga piring beling di kamar hunian warga binaan setempat saat melaksanakan razia pada Kamis (12/5) pukul 09.00 WIB.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika, Porman Siregar melalui KPLP, Ade Heri Setiawan mengatakan, petugas melakukan razia secara dadakan di kamar hunian warga binaan blok A4, A7, B1, B3, C2 dan C7.

"Razia dadakan yang dilaksanakan hari ini menemukan benda terlarang berbahan beling seperti botol dan piring," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan razia secara dadakan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda atau barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.

Selain menemukan benda terlarang berbahan beling, petugas juga menemukan benda terlarang lainnya seperti satu buah gulungan kebel, tiga kartu remi, satu buah kaca cermin, satu buah cukuran jenggot, dan dua buah kipas angin rusak.

"Barang tersebut telah kami sita dari kamar warga binaan dan akan kami musnahkan secepatnya," kata dia.

Ade menambahkan pada kegiatan razia dan penggeledahan tersebut, pihaknya tidak menemukan barang-barang terlarang lainnya seperti ponsel dan narkoba.

"Ponsel dan narkoba kami tidak menemukan, namun kami akan tetap terus waspada dengan terus melakukan razia secara dadakan agar tidak adanya ponsel dan narkoba di dalam Lapas," kata dia lagi.

Ia mengimbau kepada warga binaan yang masih menyimpan benda-benda terlarang agar dapat memberikan kepada petugas jaga. Saat dilakukan razia, lanjut dia, jika masih ditemukan benda-benda terlarang di kamar warga binaan maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada warga binaan yang kedapatan menyimpan benda terlarang.

"Apalagi jika kami sampai menemukan ponsel atau narkoba, tidak ada ampun maka kami akan tindak tegas. Bila perlu kami serahkan kepada yang berwajib," katanya.