Perangkat desa di Cinangka antusias ikut program BPJAMSOSTEK
Serang (ANTARA) - Seluruh perangkat desa di 14 desa se-Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten antusiasme menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK saat diadakan sosialisasi Instruksi Bupati kepada perangkat desa di Kantor Camat Cinangka, Selasa (14/9/2021).
"Ini program yang bagus, dan kami mendukung program ini, apalagi sudah ada instruksi Bupati Serang, dan Alhamdulillah ternyata semua perangkat desa di Cinangka mendukungnya, bahkan Desa Bantarwaru sudah seluruh perangkat desanya termasuk RT, RW, BPD dan sebagian masyarakatnya yang sudah menjadi peserta," kata Camat Cinangka Deni Firdaus usai sosialisasi.
Deni Firdaus menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJAMSOSTEK yang telah bersedia menyampaikan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat bagi para pekerja bila mendapatkan musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
Sebagaimana diketahui, BPJAMSOSTEK menyediakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dengan iuran per bulan bila hanya mengikuti program JKK dan JKm sebesar Rp16.800.
Ditanya tentang anggaran yang disediakan untuk program tersebut, Deni Firdaus mengatakan untuk sementara menggunakan dana insentif, dan kedepan memungkinkan bisa menggunakan dana operasional desa.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Didin Haryono mengatakan sosialisasi Instruksi Bupati Serang Nomor 560/237-Huk/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang akan dilakukan secara roadshow di 28 Kecamatan se-Kabupaten Serang.
"Satu hari empat kecamatan yang dikunjungi. Ini hari kedua, dan kebetulan saya kebagian mendampingi di Kecamatan Cinangka. Alhamdulillah seluruh perangkat desa yang diundang hadir semua mulai dari Camat, Sekcam, seluruh kepala desa, BPD dan staf kecamatan Cinangka, dan semuanya menyatakan bersedia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Didin.
Ia menambahkan bahwa program BPJAMSOSTEK diharuskan seluruh pekerja baik formal maupun informal mengikutinya sebagaimana Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021, dan untuk non-ASN sudah ada Permendagri yang memerintahkan untuk menganggarkan dari APBD.
"Tahun depan seluruh honorer dan perangkat desa termasuk pegawai Pemilu sudah teranggarkan sesuai dengan Permendagri No 27 Tahun 2021," kata Didin.
Ia mengatakan anggaran yang dimaksud akan dibahas dalam pedoman penyusunan anggaran RAPBD Tahun 2022.
"Sekarang ini mungkin secara mandiri dulu lah, tahun depan menggunakan anggaran APBD," kata Didin seraya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Serang, khususnya perangkat desanya yang antusias sekali, seperti Ketua RT-nya yang mampu mengajak sekitar 20 warganya ikut program BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini program yang bagus, dan kami mendukung program ini, apalagi sudah ada instruksi Bupati Serang, dan Alhamdulillah ternyata semua perangkat desa di Cinangka mendukungnya, bahkan Desa Bantarwaru sudah seluruh perangkat desanya termasuk RT, RW, BPD dan sebagian masyarakatnya yang sudah menjadi peserta," kata Camat Cinangka Deni Firdaus usai sosialisasi.
Deni Firdaus menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJAMSOSTEK yang telah bersedia menyampaikan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat bagi para pekerja bila mendapatkan musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
Sebagaimana diketahui, BPJAMSOSTEK menyediakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dengan iuran per bulan bila hanya mengikuti program JKK dan JKm sebesar Rp16.800.
Ditanya tentang anggaran yang disediakan untuk program tersebut, Deni Firdaus mengatakan untuk sementara menggunakan dana insentif, dan kedepan memungkinkan bisa menggunakan dana operasional desa.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Didin Haryono mengatakan sosialisasi Instruksi Bupati Serang Nomor 560/237-Huk/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang akan dilakukan secara roadshow di 28 Kecamatan se-Kabupaten Serang.
"Satu hari empat kecamatan yang dikunjungi. Ini hari kedua, dan kebetulan saya kebagian mendampingi di Kecamatan Cinangka. Alhamdulillah seluruh perangkat desa yang diundang hadir semua mulai dari Camat, Sekcam, seluruh kepala desa, BPD dan staf kecamatan Cinangka, dan semuanya menyatakan bersedia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Didin.
Ia menambahkan bahwa program BPJAMSOSTEK diharuskan seluruh pekerja baik formal maupun informal mengikutinya sebagaimana Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021, dan untuk non-ASN sudah ada Permendagri yang memerintahkan untuk menganggarkan dari APBD.
"Tahun depan seluruh honorer dan perangkat desa termasuk pegawai Pemilu sudah teranggarkan sesuai dengan Permendagri No 27 Tahun 2021," kata Didin.
Ia mengatakan anggaran yang dimaksud akan dibahas dalam pedoman penyusunan anggaran RAPBD Tahun 2022.
"Sekarang ini mungkin secara mandiri dulu lah, tahun depan menggunakan anggaran APBD," kata Didin seraya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Serang, khususnya perangkat desanya yang antusias sekali, seperti Ketua RT-nya yang mampu mengajak sekitar 20 warganya ikut program BPJS Ketenagakerjaan.