Bandarlampung (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menyatakan bahwa program desa tangguh bencana (Destana) berperan penting dalam mengurangi risiko bencana alam di tingkat desa.
"Dalam meningkatkan kesiapsiagaan bencana, komunitas dipercaya sebagai organ yang perlu diperkuat dan dipercaya dapat mengurangi risiko bencana. Penguatan ini dilakukan melalui kegiatan pengelolaan risiko bencana berbasis komunitas," ujar Analis Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Wahyu Hidayat saat dihubungi di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan komunitas dipercaya dapat mengurangi risiko bencana karena di tengah masyarakat terdapat budaya gotong royong, dan hal tersebut dapat mempercepat penanggulangan bencana.
"Dalam menanggulangi bencana berbasis komunitas juga dapat dilakukan oleh berbagai pihak seperti organisasi profesi, rumah tangga, organisasi kemasyarakatan dan yang telah terlaksana dengan baik adalah melalui desa tanggung bencana," katanya.
Dia menjelaskan program desa tangguh bencana (Destana) merupakan kegiatan pemberdayaan desa atau kelurahan agar memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi, mengenali ancaman dan mengurangi risiko dari dampak bencana di tingkat desa.
"Kalau di desa, program desa tangguh bencana ini sangat berperan penting dalam memberikan edukasi, reaksi cepat dalam melakukan mitigasi terjadinya bencana bagi masyarakat desa, berdasarkan prinsip-prinsip seperti bencana merupakan urusan bersama, inklusif, dilakukan dengan partisipasi semua pihak dan masyarakat menjadi penggerak utama," ucap dia.
Menurut dia, di Provinsi Lampung program desa tangguh bencana sudah dilakukan di 15 kabupaten dan kota. Diperkirakan desa tangguh bencana yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Lampung berjumlah 50 desa lebih, kemudian ada juga di Kabupaten Lampung Selatan yang sudah terbentuk lebih dari 30 desa.
"Memang belum sampai jumlah total keseluruhan desa, namun pembentukan ini difokuskan di desa yang berada di wilayah dengan zona risiko tinggi bencana terlebih dahulu seperti di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesisir Barat," katanya.
Pembentukan desa tangguh bencana dilakukan berdasarkan pemetaan daerah rawan bencana dan katalog desa rawan bencana untuk mengetahui secara spesifik potensi serta risiko bencana di setiap desa.
"Di Lampung ini ada desa yang memiliki sampai empat ancaman risiko bencana, misalkan di Kabupaten Lampung Selatan dari 156 desa dan empat kelurahan ada 153 desa yang memiliki dua hingga lebih potensi ancaman. Sehingga adanya desa tangguh bencana ini penting sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menanggulangi bencana secara cepat di desa," ujar dia.