Lampung Selatan (ANTARA) - Polres Lampung Selatan berkomitmen meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah itu dengan menggagalkan penyelundupan narkoba dan menangkap para pelakunya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda Rabu mengatakan, pihaknya terus melakukan pengetatan pengamanan di area Pelabuhan Bakauheni dan sejumlah daerah lainnya untuk memberantas aksi kejahatan peredaran narkoba.
"Pemeriksaan di area Pelabuhan Bakauheni merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkotika. Lokasi ini sering menjadi jalur lintas penyelundupan narkoba dari Pulau Jawa ke Sumatera," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya juga terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah itu, serta menangkap para pelaku tindak kejahatan itu.
Menurutnya, peran serta masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba sangat penting.
Ia menjelaskan, Polres Lampung Selatan pada tanggal 01 sampai dengan 20 November 2024 telah menangkap beberapa pelaku pengedar narkoba.
"Pada tanggal 1 November 2024 Polsek Kalianda telah menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MRG (20) yang merupakan mahasiswa, kemudian pada tanggal 07 November Polsek Tanjung Bintang mengamankan SYD (32) yang merupakan bandar sabu," katanya.
Selanjutnya pada 09 November, Polsek Kalianda kembali menangkap dua orang pelaku berinisial F (31) dan N (35) penyalahgunaan narkoba di Pulau Sebesi.
Pada tanggal 11 November, Polsek Penengahan meringkus satu orang pelaku berinisial R (31) saat sedang mengkonsumsi narkoba di rumah kontrakan di Bakauheni.
Polsek Palas pada tanggal 12 November menangkap pelaku narkoba berinisial MAP (21). Kemudian Polsek Candipuro pada tanggal 16 November mengamankan tiga orang pelaku narkoba, dan tanggal 18 November Polsek Katibung meringkus pengedar narkoba berinisial BA dan M dengan barang bukti sebanyak 19 paket sabu.