Bupati Prigsewu terima kunjungan tim evaluasi penataan desa

id lampung, pringsewu

Bupati Prigsewu terima kunjungan tim evaluasi penataan desa

Bupati Pringsewu Sujadi menerima kunjungan Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung (Antaralampung/HO/ Pemkab Pringsewu)

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pringsewu Sujadi menerima kunjungan Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung dalam rangka verifikasi lapangan terkait pemekaran Pekon Sukamanah.

Pertemuan ini bertempat di Balai Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kamis.

“Pemkab Pringsewu akan melakukan pembangunan daerah di Pekon Sukamanah Kecamatan Adiluwih. Sebagaimana kita ketahui bersama proses pemekaran mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa dan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pembentukan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih," katanya.
 
Menurutnya, selama proses pemekaran ini berlangsung tidak terjadi sikap kontroversi atau kesalahpahaman dari masyarakat setempat, bahkan mereka sangat optimis agar proses pemekaran segera mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Dengan demikian tujuan dari makna pemekaran dapat segera terwujud, yaitu wilayahnya yang maju dan berkembang seiring dengan kemajuan pekon-pekon lain di Kabupaten Pringsewu sehingga mampu mengejar ketertinggalan pembangunan yang selama ini dirasakan oleh mayarakat setempat,” ungkapnya.