Polisi periksa kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber

id Ali Jabar,Syekh Ali jaber,Penusukkan

Polisi periksa kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto (kiri) bersama Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya (kanna) di Mapolresta Bandarlampung, Minggu malam. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber apakah yang bersangkutan  mengalami gangguan jiwa seperti pengakuan orang tuanya atau tidak.

"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan itu begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu malam.

Sehingga lanjut dia, pihak kepolisian dalam hal ini satuan Reserse Krimanal (Reskrim) Polresta Bandarlampung proaktif dengan langsung mengundang dokter dari rumah sakit jiwa  untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

"Saat ini sudah dilakukan obesrvasi awal dari pelaku dan besok kita akan resmi memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Selain itu, kata dia, pada malam ini pelaku penusukan Syekh Ali Jaber tersebut juga dilakukan pemeriksaan urine yang hasilnya negatif dari pengaruh barang-barang  terlarang.

Kapolda juga mengatakan bahwa dalam pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan besok di Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, kepolisian pun akan memanggil psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung.

Sedangkan, lanjut dia,  motif pelaku masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

"Untuk motifnya, kami masih mendalami karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang untuk pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab namun isi pikirannya ini yang sulit," kata dia.
Baca juga: Kronologi penikaman Syekh Ali Jaber di Bandarlampung
Baca juga: Kepolisian di Lampung dalami penusukan Syekh Ali Jaber
Baca juga: Rycko Menoza prihatin atas penikaman terhadap Syekh Ali Jaber