Pengungkapan Pencurian Koleksi Museum Nasional Kenapa Mandek?

id Pencuran Museum Nasional, Pencurian Artefak Museum Nasional

Jakarta (ANTARA Lampung) - Kasus pencurian koleksi Museum Nasional berupa sempat artefak emas pada September 2013 lalu dinilai mandek pengungkapannya, sehingga dipertanyakan.

Masyarakat Advokasi Warisan Budaya atau Madya mendesak pengusutan dan pengungkapan kasus pencurian empat artefak emas Museum Nasional pada 11 September 2013.

"Keempat artefak emas tersebut merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno dari abad 10 masehi yaitu lempengan emas berbentuk naga, lempengan berbentuk bulan sabit, cepuk, dan lempengan harihara," ujar Koordinator Madya Jhohannes Marbun melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (11/9).

Pada 24 September 2014, Madya sudah melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada Bareskrim Polri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui website LAPOR: https://www.lapor.go.id/id/1189373 milik tim Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP).

Namun, sejak dilaporkan oleh tim LAPOR UKP-PPP, Bareskrim Polri belum memberikan tanggapan dan pada 6 September 2015, tim LAPOR kembali meminta tanggapan dari Bareskrim atas perkembangan kasus tersebut namun tidak membuahkan hasil.

"Pengabaian terhadap permintaan UKP-PPP untuk menjelaskan perkembangan kasus tersebut menunjukkan arogansi dari pihak Kepolisian RI dan menganggap bahwa tim LAPOR UKP-PPP tidak memiliki legitimasi untuk meminta pihak Kepolisian RI mengungkapkan perkembangan kasus tersebut," kata Jhohannes lagi.

Selain itu, Madya menilai pihak kepolisian tidak serius menangani dan cenderung menutup kasus tersebut, demikian halnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mengelabui publik seolah-olah serius menangani kasus tersebut dengan membentuk tim investigasi internal, namun hasilnya tidak pernah disampaikan kepada publik.

Seharusnya, kata Jhohannes, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, memberikan sanksi atas kelalaian yang dilakukan oleh anak buahnya dalam menjaga dan memelihara koleksi emas Museum Nasional tersebut, tetapi hal itu belum dilakukan.

Ini menunjukkan bahwa komitmen pemerintah dalam menjaga dan melindungi koleksi warisan budaya di museum, khususnya kasus pencurian koleksi emas Museum Nasional, masih sangat rendah dan belum menjadi prioritas.

Di sisi lain, tidak adanya pertanggungjawaban publik atas hilangnya empat koleksi emas Museum Nasional menunjukkan rendahnya komitmen etis dari pengelola museum nasional maupun Kemendikbud RI dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian bahwa kamera CCTV dan alarm tidak berfungsi pada saat kejadian bahkan telah berlangsung sejak beberapa bulan sebelumnya, patut diduga bahwa pengelola Museum Nasional telah melakukan pembiaran dan secara sengaja melalaikan tugasnya yang menyebabkan koleksi museum hilang dicuri.

"Maka sanksi administrasi kepada pimpinan museum maupun staf terkait layak diberikan," kata Jhohannes menegaskan lagi.

Kasus pencurian 87 koleksi artefak emas Museum Sonobudoyo Yogyakarta pada 11 Agustus 2010 dapat dijadikan referensi. Meskipun kasus hilangnya koleksi Museum Sonobudoyo belum terungkap sampai saat ini, Gubernur DIY telah menerapkan sanksi administrasi kepada enam orang pimpinan dan staf museum terkait atas kelalaian pengelola museum dalam menjaga keamanan koleksi museum.

"Pergantian pemerintahan dari rezim SBY ke rezim Joko Widodo hendaknya menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk serius dalam mengungkap kasus-kasus pencurian koleksi museum baik di Museum Nasional yang sudah dua tahun tidak ditemukan, Museum Sonobudoyo Yogyakarta yang pada bulan lalu genap lima tahun belum ditemukan, dan masih banyak lagi kasus pencurian di museum lain di daerah yang tidak terungkap kepada publik," ujarnya pula.

Untuk diketahui, peristiwa pencurian empat koleksi emas di Museum Nasional merupakan kejadian kelima setelah peristiwa serupa terjadi sejak tahun 1960-an.

Pertama, pencurian koleksi emas dan permata yang dilakukan kelompok pimpinan Kusni Kasdut pada tahun 1960an. Saat menjalankan aksinya, Kusni Kasdut menggunakan jeep dan mengenakan pakaian seragam polisi. Dia berhasil melumpuhkan penjaga, dan membawa kabur barang berharga museum.

Kedua, pencurian koleksi uang logam pada tahun 1979.

Ketiga, pencurian koleksi keramik senilai Rp1,5 miliar dan belum ditemukan sampai saat ini.

Keempat, pencurian koleksi lukisan karya Basoeki Abdullah, Raden Saleh, dan Affandi pada tahun 1996, walau akhirnya lukisan ini dikembalikan kepada negara setelah diketahui berada di Balai Lelang Christy, Singapura.