Polres Lampung Utara tangkap pengedar narkoba

id kasat narkoba, polres lampung selatan

Kotabumi, Lampung  (ANTARA Lampung) - Diduga sebagai pengedar sabu-sabu, Merta Yudi (31) warga Desa Peraduan Waras Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi setempat, Selasa sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP John Kenedy di Kotabumi, Selasa menyatakan tersangka Merta Yudi merupakan residivis yang pernah tertangkap dalam kasus yang sama. "Tersangka diduga pengedar narkoba, ini sesuai apa yang dilaporkan masyarakat," ujarnya lagi.

Berkaitan dengan barang bukti yang tidak diakui oleh tersangka, jajaran Polres Lampung Utara menyatakan akan menyelidiki dari mana asal barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

"Barang bukti yang berhasil anggota kami amankan adalah setengah gram sabu-sabu yang dikemas dalam paket seharga enam ratus ribu rupiah itu, saat tersangka akan ditangkap barang bukti tersebut dibuang namun dilihat oleh anggota Satnarkoba," kata John Kenedy lagi.

Tersangka Merta Yudi merupakan target lama polisi, namun tersangka setiap akan ditangkap selalu berhasil melarikan diri, lanjutnya. Tersangka selalu mengetahui kalau anggota Satnarkoba akan datang.

"Tersangka itu baru berhasil kami amankan subuh dini hari tadi, dan ketika akan ditangkap saat itu tersangka bersama rekannya. Namun yang satu berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran anggota Satnarkoba," ujarnya pula.

Atas penangkapan tersangka Merta Yudi, jajaran Polres Lampung Utara mendapat apresiasi dari warga masyarakat melalui pesan singkat yang dikirimkan ke Kasat narkoba.

"Masyarakat mengucapkan terima kasih atas penangkapan tersangka. Terima kasih kepada Satnarkoba Polres Lampung Utara, karena berhasil menangkap bandar narkoba yang selama ini meresahkan warga di Kecamatan Abung Timur," ujarnya, seraya menambahkan bahwa masyarakat setempat berharap polisi dapat menangkap tersangka lain yang masih berkeliaran di wilayah itu.

Merta Yudi bin Samsudin (31), warga Desa Peraduan Waras Kecamatan Abung Timur, membantah tufuhan pihak kepolisian, mengingat dirinya justru tidak terlibat dikarenakan saat ditangkap dia sedang ronda malam.

Dia hanya mengaku memang benar pernah menjadi pengedar dan pemakai narkoba itu, tapi sudah lama sebelumnya. "Saya tertangkap jam 01.30 WIB tadi malam, (Selasa dini hari, Red). Pernah saya pakai, tapi itu sudah dua bulan lalu," katanya di hadapan polisi.