Nicolas Maduro terancam empat hukuman seumur hidup di AS

id venezuela,maduro,amerika,trump,narkotika,narkoba

Nicolas Maduro terancam empat hukuman seumur hidup di AS

Arsip foto - Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyampaikan pidato setelah konferensi pers dengan anggota pers internasional di Hotel Eurobuilding di ibu kota Caracas, (15/9/2025). ANTARA/Ivan Mcgregor/Andolu/pri.

Dakwaan itu meliputi konspirasi terkait narkoterorisme, penyelundupan kokain ke Amerika Serikat, penggunaan dan kepemilikan senapan mesin dan alat peledak dalam kegiatan narkoterorisme.

Moskow (ANTARA) - Presiden Venezuela Nicolás Maduro terancam hukuman empat kali penjara seumur hidup dalam dakwaan pidana yang diajukan di Amerika Serikat, menurut dokumen pengadilan.

Pada Maret 2020, Maduro dan sejumlah pihak yang diduga bersekongkol dengannya didakwa dalam empat perkara.

Dakwaan itu meliputi konspirasi terkait narkoterorisme, penyelundupan kokain ke Amerika Serikat, penggunaan dan kepemilikan senapan mesin dan alat peledak dalam kegiatan narkoterorisme.

Selain itu, Maduro juga didakwa bersekongkol memiliki dan menggunakan senjata serta alat peledak tersebut.

Masing-masing dakwaan itu memiliki hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Sebelumnya pada hari yang sama, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pasukannya telah melancarkan serangan skala besar ke Venezuela.

Trump juga mengumumkan bahwa Maduro dan istrinya telah ditangkap dan dibawa ke luar Venezuela.

Jaksa Agung AS Pamela Bondi mengatakan Maduro dan istrinya, Cilia Flores, akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Selatan New York.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Maduro terancam empat kali penjara seumur hidup di AS

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.