Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kanan) memasukkan barang bukti yang akan dimusnahkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (29/12/2023). Ditresnarkoba Polda Lampung dan jajarannya memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 117,9 kilogram, ganja seberat 59,5 kilogram, pil ekstasi sebanyak 980 butir, dan 8.714 botol minuman keras yang diamankan dari 41 tersangka dalam 21 kasus penyalahgunaan narkoba dalam periode bulan Oktober sampai Desember 2023. ANTARA FOTO/Ardiansyah