Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (Kiri) melempar barang bukti minuman keras saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (29/12/2023). Ditresnarkoba Polda Lampung dan jajarannya memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 117,9 kilogram, ganja seberat 59,5 kilogram, pil ekstasi sebanyak 980 butir, dan 8.714 botol miras yang diamankan dari 41 tersangka dalam 21 kasus penyalahgunaan narkoba dalam periode bulan Oktober sampai Desember 2023. ANTARA FOTO/Ardiansyah