Pemkot Bandarlampung libatkan relawan untuk tekan kekerasan anak dan perempuan

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung

Pemkot Bandarlampung libatkan relawan untuk tekan kekerasan anak dan perempuan

Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. (ANTARA/HO)

Para aktivis ini diharapkan mampu mencegah dan merespons cepat setiap kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya masing-masing

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Lampung melibatkan relawan guna menekan kasus kekerasan pada anak dan perempuan melalui program Penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.

"Para aktivis ini diharapkan mampu mencegah dan merespons cepat setiap kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya masing-masing," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandarlampung Maryamah di Bandarlampung, Jumat.

Selain memperkuat jaringan aktivis masyarakat, menurut dia, pemkot juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak yang menangani seluruh laporan kekerasan serta memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi para korban.

"Hingga kini kami telah menerima 94 laporan kekerasan terhadap anak dan 63 terhadap perempuan," kata dia.

Menurut dia, kasus terhadap anak yang kerap terjadi yakni kekerasan seksual, terutama mereka yang berasal dari keluarga rentan seperti anak dengan orang tua bercerai, pekerja migran, atau anak berkebutuhan khusus.

"Oleh karena itu peran aktivis atau para relawan ini harus ditingkatkan khususnya kepada anak-anak dengan kebutuhan khusus lebih yang lebih rentan terhadap kekerasan. Jadi perlindungan terhadap mereka harus menjadi perhatian utama,” kata dia.

Maryamah juga mengungkapkan bahwa WhatsApp menjadi jalur komunikasi paling efektif dalam menerima aduan kekerasan sejauh ini, sebab banyak korban berani melaporkan sebuah peristiwa yang dialaminya.

"Banyak korban kekerasan dalam rumah tangga dan juga ada masyarakat yang melaporkan terkait kekerasan terhadap anak melalui saluran WhatsApp ke petugas-petugas kami yang akhirnya diberikan pendampingan," kata dia.

Ia menekankan bahwa perempuan dan anak harus bebas dari tekanan dan memperoleh hak-haknya secara utuh, sehingga pemkot akan berupaya memberikan pendampingan kepada para korban dengan baik hingga mereka dapat ke kondisi normal.

“Perempuan harus bebas dari tekanan dan kekerasan begitu pula pada anak. Perlindungan ini penting demi mewujudkan Generasi Emas 2045,” kata dia.

Baca juga: KemenPPPA perkuat komitmen pemberdayaan perempuan dan anak di Lampung

Baca juga: Praktisi hukum minta kepolisian intensifkan penyuluhan antisipasi kekerasan terhadap anak

Baca juga: Disdikbud Metro komitmen cegah tindak kekerasan di sekolah

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.