Lampung Selatan (ANTARA) - Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama meminta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) teknis khusus Kementerian Sosial yang bertugas di wilayah itu, agar melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bekerjalah dengan hati, layani masyarakat sepenuh jiwa. Jadikan tugas ini sebagai ladang ibadah dan amal jariyah," kata Bupati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 215 PPPK teknis Kementerian Sosial di Kalianda, Jumat.
Ia turut meminta seluruh PPPK agar bekerja dengan dedikasi, integritas, serta objektivitas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
"Kehadiran para pegawai tersebut dapat memastikan program pemerintah di semua tingkatan berjalan tepat sasaran," katanya.
Tidak hanya itu, ia juga mengajak PPPK untuk berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita besar dalam membangun Lampung Selatan, yang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu bersinar di kancah nasional hingga internasional.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik hari ini. Kalian adalah putra-putri terbaik daerah yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi Lampung Selatan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukamto menjelaskan total peserta pelantikan berjumlah 222 orang yang terdiri dari Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pendamping Rehabilitasi Sosial.
"Total peserta yang dilantik hari ini sebanyak 215 orang, sementara 7 orang lainnya belum bisa dilantik karena pertimbangan administratif sesuai ketentuan yang berlaku," kata Puji.
Baca juga: Bupati Lamsel ingatkan perangkat desa jauhi praktik pungli
Baca juga: Bupati Lampung Selatan: Sinergi kades dan BPD penting untuk bangun desa
Baca juga: Bupati Lampung Selatan janji tindak lanjuti laporan warga Desa Hara Banjar Manis
