Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyebut Program Desaku Maju yang merupakan program hasil terbaik cepat (PHTC) 100 hari kerja Gubernur Lampung, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
"Program PHTC ini difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui inisiatif Desaku Maju. Program ini, antara lain mencakup pembangunan fasilitas jalan desa, penyediaan alat pengering hasil pertanian (dryer) dan pupuk organik cair (POC) serta yang mendukung peningkatan produktivitas masyarakat," kata Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy dalam keterangannya, di Bandarlampung, Kamis.
Ia menegaskan bahwa ke depan, pertumbuhan ekonomi akan berfokus ke desa, bukan lagi hanya di kota.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan perluasan akses keuangan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan perbaikan kualitas hidup.
“Kehadiran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menjadi bagian penting dari strategi inklusi keuangan daerah yang mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan industri jasa keuangan," katanya pula.
Di sisi lain, OJK melalui TPAKD Lampung Utara mengusung literasi dan inklusi keuangan di Desa Wonomarto bertemakan “Keuangan Cerdas, Desa Maju Perkasa (Perekonomian Kuat, Masyarakat Sejahtera)”, dengan menggandeng perbankan, Bursa Efek Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Acara ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antarinstansi melalui integrasi berbagai program pengembangan desa," ujar Otto.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Program Desaku Maju berkolaborasi dengan sejumlah program unggulan dari lembaga lain, seperti Desa Inklusi Keuangan dari OJK, Desa Wisata dari Bank Indonesia, Smart Village dari Bank Lampung, Desa BSI dari Bank Syariah Indonesia, Desa Investor Saham dari Bursa Efek Indonesia, dan Desa Sadar Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Perkasa sebagai model desa dengan ekosistem ekonomi dan sosial yang kokoh dan terintegrasi," kata Otto lagi.
Baca juga: OJK terima 4.344 pengaduan terkait pinjaman online ilegal per Mei 2025
Baca juga: OJK perkuat penyidikan untuk jaga kepercayaan masyarakat
Baca juga: OJK sebut tukar valas hingga transaksi fiktif jadi modus judol