BPJS imbau perusahaan daftarkan pekerja sebagai peserta jaminan sosial

id bpjs ketenagakerjaan lampung, sumbagsel,perusahaan, pekerja, bpjs sumbagsel

BPJS imbau perusahaan daftarkan pekerja sebagai peserta jaminan sosial

Wakil Kepala Wilayah Bidang Digitalisasi Human Capital dan Aset BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Darmawan Basuki (ANTARA/HO-Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengimbau perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mendaftar.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekerja-pekerja memiliki jaminan sosial yang memadai dan dapat menikmati berbagai manfaat yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama masyarakat pekerja," kata Wakil Kepala Wilayah Bidang Digitalisasi Human Capital dan Aset BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Darmawan Basuki, kepada media di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan manfaat yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan antara lain: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

Dengan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan keamanan pekerjanya, serta memenuhi kewajiban hukum yang berlaku.

Perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan diimbau untuk segera melakukan pendaftaran untuk memastikan bahwa pekerjanya memiliki jaminan sosial yang memadai.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) menggelar silaturahmi dengan sejumlah media di Lampung untuk lebih mengenalkan lagi program atau produk BPJS Ketenagakerjaan.

Darmawan dalam kesempatan itu berharap dalam pertemuan dengan media massa tersebut selain mempererat silaturahim dengan media massa di Lampung serta mampu menggaungkan brand awareness BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara program sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, pada sektor pekerja informal masih banyak yang belum terjamah atau tercover BPJS Ketenagakerjaan dari resiko-risiko sosial yang kemungkinan terjadi, seperti kecelakaan kerja, bahkan kematian.

"Kami mengajak media untuk dapat bersama-sama mengaplikasikan amanat undang-undang ketenagakerjaan. Kami ingin menyosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan lebih baik dan merata di wilayah Lampung," kata Darmawan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung M.Nuh menambahkan pihaknya terus mengoptimalkan penyebarluasan informasi ketenagakerjaan ke masyarakat salah satunya melalui media massa.

Terutama informasi-informasi yang membangun agar tenaga kerja di wilayah Lampung dapat sepenuhnya tercover program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Karena masih banyak pekerja, baik formal maupun informal yang belum tercover," katanya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Dwi Bhakti Indra Fitriawan mengatakan butuh kerja sama media untuk melihat kondisi pekerja di lapangan.

Menurutnya, media efektif menyebarluaskan informasi akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi semua masyarakat pekerja.

"Kami sepenuhnya tidak akan tahu, apakah masih banyak pekerja yang belum mendapatkan haknya. Terutama jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini perlu informasi yang masif terutama dari media massa," tambahnya.

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.