Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 20 perkara pencurian yang melibatkan anak di bawah umur menjadi yang terbanyak masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Dedi Wijaya Susanto menjelaskan, sebanyak 20 perkara pencurian yang telah disidangkan tersebut merupakan bagian dari 75 perkara yang telah masuk dalam persidangan.
"Sisa perkara lainnya yang melibatkan anak diantaranya 21 perkara perlindungan anak, 18 perkara narkotika, 13 senjata api dan senjata tajam, satu perkara penggelapan, satu perkara pengeroyokan, dan satu perkara ITE," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dari 75 perkara yang masuk tersebut, lanjut dia, Pengadilan Negeri Tanjungkarang telah memutus berbagai perkara diantaranya sebanyak 72 perkara. Untuk di tahun 2024, tambah dia, pengadilan masih menyisakan perkara sebanyak lima perkara.
"Tahun 2024 ini sisa perkara sebanyak lima dan tahun 2023 lalu sisa perkara sebanyak dua perkara. Untuk capaian kinerja tahun 2024 ini mencapai 88,89 persen," kata dia.
Dedi menambahkan sesuai dengan perintah Ketua Pengadilan bahwa semua pihak diharapkan ke depan dapat lebih baik lagi dalam menyelesaikan perkara sehingga ke depan tidak ada perkara yang disisakan untuk tahun mendatang.
"Kita akan berusaha lagi, semoga ke depan dapat lebih baik lagi dalam hal penyelesaian perkara dan lainnya. Mudah-mudahan ini awal yang baik," katanya.