KJRI Kuching pulangkan dua jenazah WNI korban kecelakaan lantas di Sarawak

id KJRI Kuching,pemulangan jenazah WNI,Sarawak,laka lantas

KJRI Kuching pulangkan dua jenazah WNI korban kecelakaan lantas di Sarawak

Proses pemulangan dua jenazah WNI asal NTB yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Pan Borneo oleh KJRI Kuching melalui PLBN Entikong, Kalimatan Barat, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/HO-KJRI Kuching)

Jenazah selanjutnya dibawa ke Pontianak dulu. Mungkin sore ini sudah sampai Pontianak
Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memulangkan dua dari tujuh jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, Malaysia.

Berdasarkan informasi dari staf Konsuler dan Protokol KJRI Kuching Alexandri Legawa yang diterima di Kuala Lumpur, Rabu, dua jenazah sudah dipulangkan lewat jalur darat dari Kuching, Sarawak, menuju Pontianak, Kalimantan Barat, dan melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sekitar pukul 09.00 waktu setempat (pukul 08.00 WIB).

“Jenazah selanjutnya dibawa ke Pontianak dulu. Mungkin sore ini sudah sampai Pontianak,” ujar dia melalui pesan singkat.

Ia mengatakan yang dipulangkan hari ini merupakan jenazah Suandi Putra Kedaro (25) berasal dari Lombok Tengah dan Ridoan (42) merupakan warga Kabupaten Lombok Barat.
 
Dari PLBN Entikong, menurut Alex, sudah ada petugas dari Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) yang mengawal untuk pemulangan selanjutnya.
 
Rencananya, Kamis (28/11), ia mengatakan KJRI Kuching kembali akan membantu memulangkan tiga jenazah yakni Sarapudin (49) asal Lombok Tengah, Rumintang (16) asal Lombok Timur, Agus Muliadi (40) asal Lombok Tengah. Pemulangan melalui jalur sama dari Kuching ke Pontianak, sebelum diterbangkan ke Jakarta dan Mataram.
 
Proses pemulangan dua jenazah WNI asal NTB yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Pan Borneo oleh KJRI Kuching melalui PLBN Entikong, Kalimatan Barat, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/HO-KJRI Kuching)
 
Dengan demikian ada dua jenazah dari Masirah (50) asal Lombok Timur dan Jumahir (43) juga asal Lombok Timur yang masih akan ada di Kuching, belum dapat dipulangkan.
 
KJRI Kuching telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah hingga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB untuk mengupayakan pemulangan tujuh jenazah WNI tersebut. Dan biaya pemulangan jenazah kali ini ditanggung bersama KJRI dan Pemda NTB.
 
Konsul Jenderal (Konjen) RI Kuching Raden Sigit Witjaksono sebelumnya mengatakan menerima laporan dari Ibu Pejabat Polis Daerah Sarikei bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, yang melibatkan dua kendaraan jenis Perodua Alza dan Toyota Hilux.
 
Berdasarkan informasi Ketua Polis Daerah Sarikei Aswandy Anis, Sigit mengatakan kecelakaan yang terjadi pada Rabu (21/11), sekitar pukul 14.50 waktu setempat (pukul 13.50 WIB) di ruas jalan raya Pan Borneo itu telah merenggut delapan nyawa, di mana tujuh di antaranya merupakan WNI sedangkan seorang lagi merupakan warga lokal yang menjadi pengemudi Perodua Alza.
 
Ada dugaan supir kendaraan yang ditumpangi tujuh WNI asal Lombok, NTB tersebut mencoba menghindari pemeriksaan polisi karena membawa para WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan atau paspor, yang sebelumnya masuk melalui jalan tikus di daerah Lundu-Sematan.
 
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KJRI Kuching pulangkan jenazah WNI korban laka lantas di Sarawak