Pemkot Bandarlampung audit Koperasi Ragom Betik Gawi

id Lampung,Pemkot Bandarlampung,Koperasi Betik Gawi,Kota Bandarlampung

Pemkot Bandarlampung  audit Koperasi Ragom Betik Gawi

Ratusan ibu-ibu yang merupakan pensiunan guru SDN menuntut Pemkot Bandarlampung selesaikan masalah di Koperasi Ragom Betik Gawi yang sudah failed. Bandarlampung, Senin (9/9/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan segera melakukan audit terhadap Koperasi Ragom Betik Gawi yang menunggak pembayaran kepada ratusan anggotanya yang merupakan pensiunan guru sekolah dasar negeri (SDN).

"Kami paham apa yang dirasakan ibu-ibu yang datang ke pemkot, itu adalah hak mereka. Maka kami akan lakukan audit aset koperasi tersebut," kata Wakil Wali Kota Bandarlampung Dedy Amarullah, di Bandarlampung, Senin.   

Kemudian, lanjut dia, Pemkot Bandarlampung juga akan menghitung seluruh tabungan anggota Koperasi Ragom Betik Gawi, sehingga mendapatkan data yang sebenarnya.   

"Setelah kami punya data anggota koperasi baru kami bertindak. Kalau sekarang kami tidak punya data, jadi bagaimana mau berandai mencari jalan tengahnya. Nanti kami cari solusinya," kata dia.

Dedy pun menegaskan kembali bahwa Pemkot Bandarlampung akan berjuang menyelesaikan permasalahan para pensiunan Guru SDN tersebut , karena memang itu adalah hak mereka.

"Tindakan yang mungkin akan diambil yakni, aset yang ada di koperasi yang sudah failed itu dijual dan dibagikan ke para pensiunan. Intinya kami akan upayakan cari benang merahnya," kata dia.

Wakil Wali Kota Bandarlampung itu pun meminta waktu minimal tiga hari 3 untuk memecahkan permasalahan yang ada.     

"Ya, kasih kami waktu minimal tiga hari, nanti tim audit juga akan dilibatkan para anggota Koperasi Ragom Betik Gawi, sehingga memang datanya yang keluar nanti benar-benar valid," kata dia.

Sementara itu perwakilan Anggota Koperasi Ragom Betik Gawi berharap mereka yang merupakan pensiunan guru SD tidak ingin ditipu lagi dengan pemerintah terkait hal ini.    

"Kami minta jangan ditipu lagi masalah ini. Tolong jangan sampe berbuat kebohongan lagi karena sudah sejak 2020 kami menggugat ini. Kami hanya ingin mengambil hak saja," kata dia.