Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menekankan pentingnya menguatkan sinergisitas antarlembaga Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna memastikan terciptanya iklim pemilihan yang aman, lancar, dan kondusif di Pilkada 2024.
"Kerja sama antarlembaga ini penting dalam rangka mengoptimalkan fungsi penanganan pelanggaran tindak pidana dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung,” kata Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan bahwa pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tentu ada hal-hal yang perlu diantisipasi, salah satunya dengan penguatan sinergi antarlembaga.
"Sebab pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 dan Pemilu 2024, berdasarkan hasil evaluasi kami mengungkap berbagai isu kritis yang memerlukan perbaikan, baik aspek normatif maupun teknis,” kata dia.
Iskardo menyebutkan bahwa hasil evaluasi pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, Bawaslu Provinsi Lampung menangani 438 dugaan pelanggaran, terdiri dari 367 Temuan dan 71 Laporan.
"Dari jumlah tersebut terdapat pelanggaran administrasi 267, kode etik 14, tindak pidana pemilihan enam, Pelanggaran Hukum Lainnya (54). Sedangkan 97 kasus lainnya dinyatakan bukan pelanggaran.
Sementara itu, lanjut dia, untuk evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang mencakup empat dimensi.
"Empat dimensi itu yakni sosial dan politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
Baca juga: Bawaslu Lampung keluarkan 526 saran perbaikan selama coklit
Baca juga: Bawaslu Lampung sebut 20 ribu warga terancam hilang hak pilih
Baca juga: Bawaslu Lampung ingatkan pengawasan pada wilayah perbatasan di Pilkada