Bawaslu Lampung ingatkan pengawasan pada wilayah perbatasan di Pilkada

id Lampung,Bawaslu,Bawaslu Lampung,Pilkada serentak,Pilkada

Bawaslu Lampung ingatkan pengawasan pada wilayah perbatasan di Pilkada

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar (tengah baju hitam) saat melakukam supervisi di daerah perbatasan. (ANTARA/HO-Bawaslu Lampung)

Potensi pelanggaran dalam pilkada selalu ada, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki jarak sangat dekat antara satu daerah dengan daerah lainnya
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengingatkan kepada jajarannya untuk mengawasi ketat wilayah perbatasan guna mencegah terjadinya pelanggaran saat pencoblosan saat Pilkada Serentak 27 November 2024.

"Potensi pelanggaran dalam pilkada selalu ada, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki jarak sangat dekat antara satu daerah dengan daerah lainnya," kata Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengungkapkan bahwa potensi pelanggaran bisa saja terjadi saat tahapan pencoblosan di daerah perbatasan, mengingat jarak dari dua wilayah yang sangat berdekatan, 

"Bisa saja pemilih, setelah memilih di Kabupaten Lampung Selatan, lalu pindah ke Kabupaten Lampung Timur untuk mencoblos kembali. Maka, kami menegaskan kepada pengawas di kedua wilayah tersebut untuk memaksimalkan fungsi pengawasan,” kata dia.

Iskardo juga menekankan pentingnya kerja sama antara pengawas di kedua wilayah perbatasan ini untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi pemilih yang ingin melakukan pelanggaran. 

"Kami telah memberikan arahan kepada petugas pengawas untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara satu sama lain, sehingga setiap kemungkinan pelanggaran dapat segera diantisipasi dan ditangani dengan cepat," kata dia.

Dia pun optimistis pilkada di daerah perbatasan Lampung Selatan dan Lampung Timur akan berjalan dengan baik dan bebas dari pelanggaran apabila jajaran pengawas memiliki koordinasi yang baik dan melakukan pengawasan ketat.

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dan kelancaran proses pemilihan dengan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau mencederai demokrasi. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas pilkada," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Lampung keluarkan 526 saran perbaikan selama coklit

Baca juga: Bawaslu Lampung sebut 20 ribu warga terancam hilang hak pilih


Baca juga: Bawaslu Lampung: Kampung pengawasan partisipatif wadah edukasi demokrasi