Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan obyek wisata yang ada di daerah itu.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini terdapat 94 lokasi wisata, di mana dari sekian banyak lokasi wisata yang sudah berkembang baru sedikit yang memberikan kontribusi terhadap daerah.
"Kalau wisata kita ingin dikunjungi orang kita harus menerima tamu dengan ramah, kemudian juga melayani wisatawan dengan baik pula. Keamanannya perlu dijaga, untuk itu masyarakat lokal harus dilibatkan," tegas dia.
Untuk menjaga keamanan di lokasi wisata, menurut dia, perlu pelibatan masyarakat lokal yang berada di sekitar lokasi wisata sehingga mereka memiliki tanggung jawab guna menjaga keamanannya.
"Selama ini keberadaan masyarakat sekitar lokasi wisata tidak dilibatkan sehingga sering terjadi tindak kejahatan yang dialami wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata yang ada di sini," tegasnya.
Menurut dia, dengan adanya pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan lokasi wisata di 15 kecamatan di Rejang Lebong optimistis masyarakat akan berpikir positif dan bersama-sama menjaga keamanan.
Sementara itu untuk menjadikan Kabupaten Rejang Lebong sebagai tujuan wisata, tambah dia, pihaknya akan menyusun Perda Penetapan Kabupaten Rejang Lebong Sebagai Kabupaten Wisata, sehingga investor akan tertarik berinvestasi di bidang pariwisata, kemudian para wisatawan juga akan berdatangan karena daerah itu sudah menjadi salah satu tujuan wisata di Provinsi Bengkulu.
Di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah ada dua obyek wisata milik daerah yakni Pemandian Suban Air Panas dan Danau Mas Harun Bastari (DMHB), kemudian yang dikelola BKSDA ialah TWA Gunung Api Bukit Kaba, serta Hutan Madapi yang dikelola oleh Balai TNKS. Sedangkan yang lainnya dikelola oleh desa, serta obyek wisata yang dikelola secara pribadi.