Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminalisasi Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap dua oknum wartawan media daring (online) karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Kecamatan Mlarak, Ponorogo.
"Kedua pelaku ditangkap setelah kami mendapat aduan dari korban," kata Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka di Ponorogo, Selasa.
Dua oknum wartawan pemeras kades itu diinisial KTM yang beralamat KTP Ponorogo dan NNG yang beralamat KTP di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Keduanya telah diperiksa, ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Aksi pemerasan dilaporkan dialami Kades Totokan, Kecamatan Mlarak, sejak satu hingga dua pekan terakhir.
Korban mengaku mendapat teror publikasi kasus dan diminta menebus mahar dengan nominal tertentu untuk pengkondisian berita.
Korban yang resah dan tertekan karena merasa dijadikan "sapi perahan" kemudian mengadukan teror yang dialaminya ke Polres Ponorogo.
Alhasil, operasi penyergapan dilakukan saat penyerahan uang tebusan dari korban kepada kedua pelaku.
"Keduanya mengaku merupakan wartawan media online, tapi masih kita dalami terlebih dahulu informasi tersebut," katanya.
Guling menambahkan, penetapan kedua tersangka tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Selain itu juga tercukupinya dua alat bukti dari tindak pidana pemerasan tersebut.
"Sudah kita lakukan penyelidikan dan kita naikkan penyidikan hasilnya kita tetapkan dua tersangka. Diduga dari pelaku tindak pidana tersebut," lanjut dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua oknum wartawan peras kades di Ponorogo
Berita Terkait
Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat Berawa diduga peras investor Rp10 miliar
Kamis, 2 Mei 2024 18:41 Wib
Polisi tangkap polisi gadungan yang peras wanita Rp165 juta
Rabu, 6 Maret 2024 20:44 Wib
Diduga peras caleg, oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan jadi tersangka
Selasa, 30 Januari 2024 6:03 Wib
Polisi ungkap motif sopir taksi peras dua WN Amerika
Rabu, 10 Januari 2024 18:43 Wib
Praka RM peras pedagang obat ilegal, raup Rp151 juta
Senin, 30 Oktober 2023 18:26 Wib
Polisi tangkap tiga oknum wartawan peras kepala desa di Pesisir Barat
Minggu, 3 September 2023 9:42 Wib
Jaksa Agung: Lakukan proses pidana Jaksa EKT bila terbukti memeras
Selasa, 16 Mei 2023 5:36 Wib
Polisi gadungan peras mahasiswi dengan foto bugil
Jumat, 7 April 2023 12:17 Wib