Logo Header Antaranews Lampung

Inflasi tahunan Lampung tercatat 1,25 persen di Desember 2025

Senin, 5 Januari 2026 18:13 WIB
Image Print
Pasokan cabai merah milik pedagang di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Inflasi tahunan di Desember 2025 lebih tinggi jika dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 1,14 persen.

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi tahunan di Provinsi Lampung pada Desember 2025 mencapai sebesar 1,25 persen.

"Inflasi tahunan di Desember 2025 lebih tinggi jika dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 1,14 persen. Namun, masih rendah jika dibandingkan bulan yang sama di tahun 2024 sebesar 1,57 persen," ujar Statistisi Ahli Muda BPS Lampung M Sabiel dalam keterangannya secara daring di Bandarlampung, Lampung, Senin.

Ia mengatakan inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga dari beberapa kelompok pengeluaran seperti makanan, minuman dan tembakau menjadi yang tertinggi yakni 4,07 persen.

Kelompok lainnya yakni pakaian dan alas kaki mengalami inflasi sebesar 0,23 persen; perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,84 persen; dan perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,15 persen.

Dia melanjutkan sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi seperti emas perhiasan dengan andil inflasi 0,53 persen, cabai merah 0,36 persen, bawang merah 0,27 persen, cabai rawit 0,16 persen, dan beras 0,14 persen.

"Dan, yang memberikan andil terhadap deflasi adalah sekolah menengah atas sebesar 0,85 persen, sekolah menengah pertama 0,39 persen, tomat 0,14 persen, bawang putih 0,08 persen, dan cumi-cumi 0,07 persen," ucap dia.

Pada Desember 2025 inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 2,69 persen, sedangkan terendah terjadi di Kota Bandarlampung sebesar 0,44 persen.

Menurut dia, untuk tingkat inflasi Lampung di Desember 2025 secara bulan ke bulan sebesar 0,59 persen.



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026