Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Pol. Yudhiawan sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) dan Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan sebagai Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya mengatakan upacara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2864/XII/KEP/2023 tanggal 28 Desember 2023.
“Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolri hari ini,” kata Trunoyudo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, jabatan Kapolda Sulut sebelumnya diampu oleh Irjen Pol. Setyo Budiyanto yang kini dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri (persiapan penugasan luar struktur).
Sedangkan jabatan Koorsahli sebelumnya dipegang oleh Irjen Pol Risyapudin Nursin yang kini dimutasi sebagai persiapan penugasan di luar struktur Polri.
“Irjen Pol. Yudhiawan sebelumnya menjabat sebagai Sahlisospol Kapolri,” ujar Trunoyudo.
Sedangkan Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
Sebelumnya, Kamis (14/12), Kapolri melantik lima Kapolda beserta Kakorlantas dan Kadensus yang baru. Kemudian pada Jumat (22/12) menerima kenaikan pangkat 45 perwira tinggi (pati) Polri.
Kelima kapolda yang dilantik tersebut, yakni Kapolda Papua Barat, Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Kalimantan Selatan, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kapolda Kepri.
Irjen Pol. Andi Rian Djajadi dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Winarto sebagai Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang dilantik sebagai Kapolda NTT.
Irjen Pol. Johnny Eddizon sebagai Kapolda Papua Barat dan Brigjen Pol. Yan Fitri Halimansyah sebagai Kapolda Kepri.
Pelantikan pejabat baru Polri ini dilakukan setelah sebelumnya diterbitkan surat telegram kapolri terkait mutasi dan rotasi 535 perwira kepolisian.
Surat Telegram Kapolri tersebut bernomor ST/2749/XII/Kep./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.