Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bakal menindak tegas oknum yang melakukan pembalakan liar (illegal logging) karena merupakan kejahatan yang merugikan negara dan ekosistem.
"Penebangan liar dan pengangkutan kayu ilegal merupakan kejahatan yang merugikan negara dan merusak ekosistem. Polda Lampung bersama jajaran akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Senin.
Ia pun mengatakan bahwa Polda Lampung dan jajaran akan terus memperkuat pengawasan, baik di titik penebangan maupun di jalur distribusinya.
"Kami telah melakukan monitoring lapangan penanganan kasus kapal tongkang pengangkut kayu yang diduga ilegal di wilayah Pesisir Barat," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa Polda Lampung telah melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi kapal tongkang tersebut.
"Kami harap jajaran Polres Pesisir Barat tetap siaga dan optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Terkait adanya dugaan praktik illegal logging," kata dia.
Dia mengatakan monitoring yang telah dilakukan Polda Lampung merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pemberantasan aktivitas ilegal.
"Monitoring langsung ini menunjukkan keseriusan Polri dalam penanganan perkara yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan keuangan negara," kata dia.
Dia mengatakan dengan kegiatan tersebut, Polda Lampung ingin memberikan pesan yang jelas bahwa praktik illegal logging dan peredaran kayu ilegal tidak akan diberi ruang di Lampung.
"Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dengan memperketat pengawasan di seluruh titik rawan, mulai dari hutan hingga jalur distribusi laut.” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, Polda Lampung juga terus memperkuat kapasitas dan sinergi antar instansi dan Polres untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk turut serta melindungi hutan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penebangan maupun pengangkutan kayu ilegal. Pelestarian alam adalah tanggung jawab kita bersama untuk keberlanjutan hidup generasi mendatang," kata dia.
Baca juga: Ditpolairud Polda Lampung gelar doa lintas daerah untuk korban banjir
Baca juga: Wakapolri serahkan bantuan alat bantu kesehatan untuk driver ojol di Lampung
Baca juga: Polda Lampung inspeksi pasar tradisional pastikan harga beras sesuai HET
