Kejaksaan sita dokumen perkara dugaan korupsi dana KUR Bank BRI

id Kejari bandarlampung,Korupsi kur

Kejaksaan sita dokumen perkara dugaan korupsi dana KUR Bank BRI

Penggeledahan oleh Kejari Bandarlamlung terkait perkara KUR. (Antaralampung/ho)

Bandarlampung (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung melakukan penggeledahan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BRI Unit Untung Suropati tahun 2021-2022.

"Tim telah melakukan penggeledahan pada pukul 10.00 WIB di Bank BRI Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjungsenang, Bandarlampung," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi Hasan di Bandarlampung, Rabu.

Ia melanjutkan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan adanya Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bandarlampung berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 4/PenPid.Sus-TPKGLD/2023/PN.Tjk tanggal 10 Oktober 2023.

"Tim Pidsus bersama rekan-rekan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti lain yang lebih mengarah pada penyaluran dana KUR," kata dia.

Helmi menambahkan dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah menyita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Bank BRI tersebut.

"Sementara masih kami kembangkan, dan akan kami informasi selanjutnya," katanya.