Bandarlampung (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung melakukan penggeledahan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BRI Unit Untung Suropati tahun 2021-2022.
"Tim telah melakukan penggeledahan pada pukul 10.00 WIB di Bank BRI Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjungsenang, Bandarlampung," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi Hasan di Bandarlampung, Rabu.
Ia melanjutkan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan adanya Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bandarlampung berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 4/PenPid.Sus-TPKGLD/2023/PN.Tjk tanggal 10 Oktober 2023.
"Tim Pidsus bersama rekan-rekan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti lain yang lebih mengarah pada penyaluran dana KUR," kata dia.
Helmi menambahkan dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah menyita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Bank BRI tersebut.
"Sementara masih kami kembangkan, dan akan kami informasi selanjutnya," katanya.
Berita Terkait
Perbaikan trotoar di Bandarlampung agar lebih ramah disabilitas
Kamis, 14 November 2024 17:40 Wib
KPU Bandarlampung sebut pengepakan logistik Pilkada libatkan PPK dan PPS
Kamis, 14 November 2024 9:08 Wib
Kanwil Kemenag Lampung minta sarpras Porsadinas disiapkan dengan baik
Kamis, 14 November 2024 7:28 Wib
Bandarlampung lakukan gerakan pembuatan 1.000 biopori
Rabu, 13 November 2024 16:31 Wib
BBWS Lampung minta sungai di Bandarlampung harus diperlebar atasi banjir
Rabu, 13 November 2024 16:30 Wib
Kejaksaan Negeri Bandarlampung pulihkan keuangan negara hingga Rp3,7 miliar
Rabu, 13 November 2024 10:34 Wib
LPPM Unila gelar workshop penulisan proposal penelitian dan PKM
Rabu, 13 November 2024 8:37 Wib
Memelihara keharmonisan masyarakat di Lampung untuk Pilkada Serentak 2024
Minggu, 10 November 2024 20:50 Wib