Bandarlampung (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung melakukan penggeledahan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BRI Unit Untung Suropati tahun 2021-2022.
"Tim telah melakukan penggeledahan pada pukul 10.00 WIB di Bank BRI Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjungsenang, Bandarlampung," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi Hasan di Bandarlampung, Rabu.
Ia melanjutkan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan adanya Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bandarlampung berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 4/PenPid.Sus-TPKGLD/2023/PN.Tjk tanggal 10 Oktober 2023.
"Tim Pidsus bersama rekan-rekan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti lain yang lebih mengarah pada penyaluran dana KUR," kata dia.
Helmi menambahkan dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah menyita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Bank BRI tersebut.
"Sementara masih kami kembangkan, dan akan kami informasi selanjutnya," katanya.
Berita Terkait
Kapolda Lampung komitmen tegakkan hukum yang cepat dan adil
Rabu, 1 Mei 2024 18:43 Wib
Polresta Bandarlampung terjunkan 620 personel guna amankan "May Day"
Rabu, 1 Mei 2024 12:29 Wib
Kejari Bandarlampung luncurkan aplikasi Smart Datun
Selasa, 30 April 2024 20:12 Wib
Meski kalah, Wali Kota Bandarlampung bangga dengan perjuangan Timnas U-23
Selasa, 30 April 2024 9:43 Wib
Ketua DPD Gerindra Lampung: Timnas U-23 menjadi inspirasi generasi muda
Selasa, 30 April 2024 1:11 Wib
Warga Bandar Lampung padati Tugu Gajah nobar semi final AFC U-23
Senin, 29 April 2024 21:57 Wib
Polresta Bandarlampung minta warga tertib nobar semifinal Piala Asia U--23
Senin, 29 April 2024 18:32 Wib
Sekda Lampung sebut visi dan misi calon kepala daerah harus mengacu RPJM
Senin, 29 April 2024 15:46 Wib