Memelihara keharmonisan masyarakat di Lampung untuk Pilkada Serentak 2024

id Lampung,Bandarlampung ,Pilkada ,Bawaslu Lampung Oleh Dian Hadiyatna

Memelihara keharmonisan masyarakat di Lampung untuk Pilkada Serentak 2024

Ilustrasi: Deklarasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan Bawaslu bersama camat dan lurah se-Bandarlampung. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Menjelang Pilkada Serentak 27 November, semua pihak diharapkan menciptakan suasana kondusif dan damai demi kelancaran pemilihan yang krusial bagi warga Lampung dalam menentukan arah pembangunan daerah dengan pemimpin yang tepat.

Dengan beragam suku, agama, dan budaya di Sai Bumi Ruwa Jurai, tantangan menjaga harmoni sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika memang tidak sedikit. Namun, perbedaan pilihan politik seharusnya tidak memecah persatuan.

Pilkada Serentak di 545 daerah, meliputi 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota, menjadi pesta rakyat tahap kedua setelah suksesnya pilpres dan pileg Juni lalu.

Selayaknya pesta, pilkada ini juga diharapkan mampu memberikan suguhan yang baik dan mendidik masyarakat sehingga tujuan demokrasi itu sendiri tercapai, tidak hanya sebatas seremonial guna merengkuh kekuasaan semata.

Para calon gubernur, wali kota, dan bupati beserta wakilnya saat ini tengah berkampanye untuk meraih dukungan masyarakat agar terpilih menjadi pemimpin daerah, termasuk di Provinsi Lampung.

Menurut data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung, hingga Senin (4/11), dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah menggelar total 454 kegiatan kampanye.

Metode kampanye yang paling banyak dilakukan adalah pertemuan tatap muka sebanyak 141 kali, dan 265 kegiatan lain yang sesuai aturan.

Intensitas kegiatan calon gubernur dan wakilnya yang berinteraksi langsung dengan masyarakat diharapkan dapat memberikan edukasi politik dan menjaga kohesivitas sosial.

Namun begitu, Bawaslu Lampung pun memberikan catatan terhadap permasalahan yang dapat merusak demokrasi yang berujung pada rusaknya harmonisasi ataupun renggangnya keterpaduan antar masyarakat.

Salah satu masalahnya adalah politik uang, yang dapat merusak keterikatan sosial dan menghambat masyarakat Lampung memilih pemimpin dengan hati nurani.

Bawaslu Lampung menegaskan masalah politik uang menjadi fokus utama pihaknya dalam pengawasan pilkada, terlebih Provinsi Lampung saat ini masuk 10 besar provinsi dengan status rawan politik uang.

Berdasarkan rilis Bawaslu RI, pada Tahun 2023 Provinsi Lampung menduduki peringkat kedua dengan nilai indeks kerawanan 55,56. Rilis juga menyebutkan dua kabupaten di Lampung yang rawan politik uang, yaitu Lampung Tengah dengan indeks kerawanan 47,45 dan Lampung Barat 11,86.

Bawaslu pusat memberikan perhatian serius terhadap praktik politik uang dalam pilkada dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran.

Bawaslu Lampung pun mengharapkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik tersebut, serta meminta jajaran pengawas untuk memahami aturan agar pengawasan yang dilakukan dapat terukur dan dipertanggungjawabkan.

Dr. Muhtadi, ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Lampung, menilai praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2024 di Lampung mencerminkan ketidakdewasaan politik masyarakat.

Oleh karena itu, pendidikan politik yang melibatkan semua elemen masyarakat sangat penting untuk meningkatkan integritas dan partisipasi aktif dalam pemilihan.

Ia juga menekankan pentingnya moralitas dalam menanggapi praktik politik uang, yang seringkali merusak demokrasi dan membuka jalan bagi oligarki politik.

Meski begitu, penegakan hukum terhadap politik uang sulit dilakukan karena konflik kepentingan, sehingga sering hanya menghukum eksekutor lapangan tanpa menyentuh sumber uang yang digunakan untuk memenangkan calon tertentu, menurut Sumaindra, Direktur LBH Bandarlampung.

Netralitas ASN

Keterbelahan masyarakat dalam Pilkada semakin rentan akibat ancaman seperti ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), ujaran kebencian, hoaks, dan isu SARA.

Dari 25 September hingga 4 November 2024, Bawaslu Lampung telah menangani 55 laporan pelanggaran, dengan 26 di antaranya terkait netralitas ASN.

Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang hanya mencatatkan 25 dugaan pelanggaran. ASN, TNI, dan Polri harus bebas dari intervensi politik demi menjaga kualitas demokrasi.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, agar demokrasi tetap berjalan dengan baik tanpa perpecahan.

Para kandidat dan pendukung diharapkan menjaga kondusifitas di Provinsi Lampung, menjadikan Pilkada sebagai ajang persatuan, bukan perpecahan.

Demokrasi harus dijalankan secara dewasa tanpa politik uang, agar pemimpin yang terpilih mencerminkan kehendak mayoritas masyarakat.

Polda Lampung bersama pihak terkait berupaya meminimalisir pelanggaran agar masyarakat tidak terpecah. Kapolda menegaskan netralitas dan profesionalisme Polri dalam tugas.

Semua elemen masyarakat perlu mengantisipasi potensi konflik agar situasi tetap kondusif. Bawaslu Lampung mengajak peran aktif politisi, masyarakat, dan media dalam menjaga etika kampanye dan mengedukasi masyarakat demi pemimpin yang berkualitas.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, mengatakan pihaknya akan lebih ketat mengawasi sisa kampanye untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat mendukung pasangan calon.

Jajaran pengawas pemilu telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti membangun kampung antipolitik uang dan mengedukasi melalui media seperti stiker, banner, dan videotron.

Namun, kesadaran dan keteladanan pasangan calon serta tim kampanye jauh lebih penting dalam mendidik pemilih, terutama di Lampung, di mana 49,80 persen dari 6.515.869 Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah generasi muda.

Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat memperkuat keterpaduan masyarakat melalui edukasi politik.

Kampanye yang berlangsung hingga 23 November 2024 ini menjadi kesempatan bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja secara edukatif agar meyakinkan pemilih.

Debat Publik yang tersisa satu kali lagi diyakini efektif untuk meyakinkan pemilih, karena memberikan informasi lengkap tentang calon dan kebijakan mereka.

Debat ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami isu-isu penting.

Harapannya, pasangan calon dapat menjadi teladan dan memastikan Pilkada berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil), dan menciptakan keharmonisan pasca-pemilihan.

Bawaslu Lampung mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan datang ke TPS dan memilih pemimpin yang tepat untuk pembangunan daerah.

Selain itu, masyarakat diminta untuk menghindari hoaks, memverifikasi informasi, menolak politik uang, dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Memelihara keharmonisan masyarakat Lampung pada Pilkada serentak 2024