Ia mengatakan pemerintah daerah akan melihat serta menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat tentang tatacara pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat tersebut.
"Kita lihat petunjuknya lebih lanjut, kalau dilakukan secara nasional, provinsi pasti melakukan juga melalui fasilitas kesehatan yang tersebar di kabupaten dan kota. Kami pemerintah daerah akan membantu juga walau sesuai dengan kemampuan yang ada. Tetapi yang terpenting masyarakat tetap sehat," katanya.
Menurut dia, pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat merupakan fokus utama pemerintah daerah juga, sebagai upaya mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat di daerah.
Sebagai informasi pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat dengan anggaran Rp1,7 triliun itu berasal dari alokasi dana tambahan yang diberi pemerintah sebesar Rp13 triliun, dan program tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Nantinya dalam pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi masyarakat akan dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat yang akan dimulai pada 1 Januari 2025.