Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung bidang Perdana dan Tata Usaha Negara (Datun) tercatat telah memulihkan keuangan negara hingga sebesar Rp3.735.675.445 atau Rp3,7 miliar lebih.
"Alhamdulillah dalam kurun waktu tidak sampai satu tahun kita berhasil pulihkan keuangan negara hingga Rp3 miliar lebih," kata Kasi Datun Kejari Bandarlampung Bambang Irawan di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan jumlah pemulihan keuangan negara tersebut berasal dari sebanyak 253 kegiatan, diantaranya tiga SKK litigasi dan 250 SKK non litigasi. Sebanyak 253 kegiatan tersebut, lanjut dia, merupakan wujud dari implementasi nyata optimalisasi bidang Datun.
"Wujud dari implementasi nyata optimalisasi kita dalam berpedoman pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," kata dia.
Ia menambahkan untuk bidang Datun telah banyak kegiatan yang dilaksanakan diantaranya peluncuran aplikasi sistem Smart Datun dalam rangka pengoptimalan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, penetapan perwalian terhadap 10 orang anak binaan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSH) Bussaina, dan lainnya.
"Mudah-mudahan ke depan tidak hanya bidang Datun namun semuanya bidang dapat menemukan inovasi-inovasi yang terbaik yang bertujuan dapat memberikan manfaat bagi negara," kata dia.
Bambang mengharapkan ke depan bidang Datun dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi untuk negara, baik dalam hal pemulihan keuangan negara, penyelamatan keuangan negara, pendampingan hukum, dan lainnya.
"Mudah-mudahan ini langkah awal yang baik untuk tim bidang Datun. Saya juga mengucapkan terimakasih atas bantuan dan dorongannya kepada semua pihak yang membuat kami dapat bekerja dengan maksimal," katanya.
Baca juga: Rupbasan dukung perangi narkoba dan barang ilegal
Baca juga: Kejari Bandarlampung musnahkan barang bukti hasil 217 perkara hukum
Baca juga: Wakil Direktur CV Sumber Karya Jaya jalani sidang korupsi pekerjaan jalan