Bandarlampung (ANTARA) - Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lebah Megachile Dorsata, Yunizar Akbar mengimbau jajaran kepolisian di Lampung lebih sering melakukan patroli di daerah-daerah rawan kejahatan di wilayah hukum kerjanya.
Hal itu ia ungkapkan mengingat harapan tinggi masyarakat kepada Polri untuk meningkatkan keamanan dengan memberantas semua tindak kejahatan.
"Sesering mungkin melakukan patroli khususnya di tempat rawan yang dijadikan tempat kejahatan," katanya di Bandarlampung, Kamis.
Menurut dia, patroli keamanan itu juga akan mendekatkan Polri dan masyarakat.
"Polisi perlu hadir lebih dekat dengan masyarakat," kata dia.
Ia menambahkan tidak hanya melakukan patroli, kepolisian juga dalam hal ini Bhabhinkamtibmas harus lebih sering melakukan sambang ke wilayahnya masing-masing.
Karena, lanjut dia, para Bhabhinkamtibmas lah yang pertama mendapatkan informasi perkembangan di wilayahnya seperti adanya tindak kejahatan.
"Ketika Bhabhinkamtibmas mengetahui adanya tindak kejahatan maka hal itu dapat diprioritaskan untuk dilakukan patroli khusus. Tapi bukan berarti wilayah yang lain tidak di prioritaskan," kata dia lagi.
"Pada intinya kita semua harus berperan dalam memberantas tindak kejahatan di Lampung ini. Kepada polisi coba membentuk pos-pos polisi pada daerah rawan dan melakukan patroli khusus di daerah rawan pada jam tertentu," katanya.
Berita Terkait
Kementerian PU: SNI bangunan tahan gempa wajib bagi daerah rawan
Jumat, 15 November 2024 19:00 Wib
Langkah terpadu Lampung untuk memberantas narkoba
Kamis, 7 November 2024 15:24 Wib
Perbaikan sanitasi harus sasar keluarga berisiko stunting
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:40 Wib
Polresta Bandarlampung usulkan pemasangan traffic light di daerah rawan macet
Kamis, 10 Oktober 2024 15:09 Wib
Polda Lampung identifikasi 72 TPS yang rawan dalam Pilkada 2024
Rabu, 18 September 2024 18:04 Wib
Bawaslu Lampung minta PKD untuk fokus uji petik di daerah rawan
Kamis, 4 Juli 2024 9:01 Wib
BPJN Lampung petakan jalan rawan macet dan kecelakaan saat mudik Lebaran
Rabu, 3 April 2024 18:36 Wib
BPJN Lampung minta pemudik antisipasi 41 titik rawan bencana di jalan nasional
Rabu, 3 April 2024 14:41 Wib