Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) M Firsada mengikuti rapat paripurna DPRD setempat dalam rangka membahas dua agenda, yaitu penandatanganan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Tubaba terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, serta pembicaraan atas sepuluh Raperda Kabupaten Tubaba.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho dan diikuti para Wakil Ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Tubaba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten setempat, beberapa waktu lalu.
Firsada mengungkapkan, terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, diharapkan adanya peningkatan nilai alokasi transfer dari tahun anggaran sebelumnya, sehingga pemenuhan belanja wajib pemda dan pelayanan publik di Kabupaten Tubaba dapat berjalan optimal.
"Terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 pada hari ini," ujar Pj Bupati Firsada.
“Semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba,” katanya pula.
Pj Bupati Firsada melanjutkan, berkenan dengan tiga raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika; Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan; Serta, ketiga, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat, atas nama Pemkab Tubaba mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah menyampaikan raperda inisiatif DPRD.
“Pemerintah daerah menyatakan dapat menerima ketiga raperda inisiatif yang telah diajukan DPRD ini. Untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara pemerintah daerah bersama dengan DPRD, guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap isi, materi, maupun muatan daripada ketiga raperda ini,” katanya lagi.
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Tubaba, Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, beserta jajaran kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Tubaba.
Baca juga: Penjabat Bupati Tubaba pimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka Ke-62
Baca juga: Hadiri Program SIGER Dapur Nenemo, Pj Ketua TP-PKK Tubaba berikan makanan sehat