Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mengatakan bahwa pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 02 Eva Dwiana-Deddy Amarullah unggul dengan meraih 264.740 suara.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kota tadi, paslon nomor urut 01 Reihana-Aryodhia mendapatkan 91.740 suara, sementara Eva Dwiana-Deddy Amarullah unggul dengan meraih 264.740 suara," kata Ketua KPU Bandarlampung Ari Oktara di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa rekapitulasi penghitungan suara juga telah disahkan oleh pihak-pihak terkait seperti Bawaslu Bandarlampung dan juga saksi dari kedua pasangan calon.
"Semua sudah setuju dan kami bersyukur tidak ada sanggahan," kata Ari.
Namun begitu, ia mengakui bahwa partisipasi pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung pada Pilkada serentak 2024 tergolong rendah dengan capaian 52 persen.
"Kami akui partisipasi pada pilkada serentak memang rendah, hanya 52 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 786.182," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda mengatakan pihaknya menerima secara sah hasil rekapitulasi suara tingkat kota tersebut.
"Tadi juga sudah diumumkan oleh KPU di forum baik Bawaslu, saksi dan audiens juga menerima hasil tersebut tapi kami membuka ruang apabila paslon yang kalah melakukan upaya hukum lainnya terkait sengketa," kata dia.
Sebelumnya, KPU Kota Bandarlampung telah menargetkan partisipasi pemilih itu mencapai 70 - 75 persen pada Pilkada 2024.
Pilkada Bandarlampung 2024 diikuti oleh dua paslon yaitu pasangan Reihana-Aryodhia Febriansyah dan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Baca juga: KPU Bandarlampung evaluasi tingkat partisipasi pilkada
Baca juga: Bawaslu Lampung catat 164 kejadian khusus pada pemungutan suara Pilkada
Baca juga: Eva Dwiana minta pendukung bersabar tunggu hasil real count dari KPU