Bandarlampung (ANTARA) -
Partai Golongan Karya (Golkar) meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya dalam memasukkan form C-1 ke Sirekap.
"Kesalahan tersebut membuat kegaduhan pada calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar yang ikut dalam pertarungan kursi di Dapil VI Provinsi Lampung yang meliputi Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji," kata kata Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Supriyadi Alfian yang juga salah satu caleg DPRD Provinsi Dapil VI, dalam keterangannya, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menyebutkan, kesalahan tersebut terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kelurahan Tirtakencana. Tepatnya di TPS 009, yang masuk pada daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI.
"Kejadian ini membuat kericuhan di internal karena kesalahan yang dilakukan oleh KPPS, oleh sebab itu harus segera dipertanggungjawabkan," tedangnya.
Menurutnya, saat ini hampir semua caleg sudah memegang form C-1, sehingga dapat meminimalkan kecurangan-kecurangan yang berpotensi terjadi.
Dia mengimbau kepada seluruh KPPS agar lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan pengunggahan form C-1 ke Sirekap.
"KPPS harus lebih teliti lagi dalam menyetorkan datanya ke Sirekap karena kejadian ini terus terang menimbulkan kegaduhan," kata dia.
Berdasarkan pantauan pada Sirekap, kesalahan tersebut terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kelurahan Tirtakencana. Tepatnya di TPS 009, yang masuk pada daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI.
Foto form C hasil yang diupload pada Sirekap berbeda dengan daftar nama calon yang saat ini mencalonkan diri.
Hal itu terlihat dalam form C hasil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Pada pencalonan DPRD tingkat provinsi, Caleg nomor urut 1 pada Dapil tersebut adalah Budhi Condrowati, namun pada form C hasil yang diupload ialah Ponco Nugroho.
Begitu pun di Partai Golkar, Caleg nomor urut 1 adalah Ismet Roni namun yang diupload ialah Ansyori Ali Akbar.
Berita Terkait
Kasus dugaan ijazah palsu caleg DPRD Lamsel dilaporkan ke polisi
Senin, 29 Juli 2024 17:55 Wib
Kasus dugaan ijazah palsu oknum caleg DPRD Lamsel dilaporkan ke polisi
Senin, 29 Juli 2024 14:59 Wib
KPU Lampung ingatkan caleg terpilih untuk segera laporkan LHKPN
Rabu, 17 Juli 2024 12:00 Wib
KPU Bandarlampung sebut caleg terpilih wajib sampaikan LHKPN
Minggu, 2 Juni 2024 15:59 Wib
KPU Bandarlampung tetapkan perolehan kursi parpol dan 50 caleg terpilih
Selasa, 28 Mei 2024 22:17 Wib
Ketua KPU RI tegaskan kembali caleg terpilih tak wajib mundur ikut Pilkada
Senin, 13 Mei 2024 18:34 Wib
Gerindra Lampung sambut positif putusan caleg terpilih ikut pilkada tak wajib mundur
Sabtu, 11 Mei 2024 10:39 Wib
Akademis Unila ingatkan kejelasan aturan saat caleg terpilih maju pilkada
Minggu, 21 April 2024 10:53 Wib