Baturaja (ANTARA) - Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menggelar operasi kepatuhan kendaraan roda dua dan empat untuk memastikan masyarakat sudah membayar pajak kendaraan bermotor.
"Operasi yang kami lakukan bersama Jasa Raharja Kabupaten OKU ini guna memeriksa tanda lunas kendaraan bermotor," kata Kepala Samsat OKU 1 Humaniora Basilli Basmark di Baturaja, Senin.
Dia mengatakan, pemeriksaan tanda lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang melintas di Kabupaten OKU sudah taat pajak.
Bagi yang kedapatan belum melunasi tunggakan pajak kendaraan maka akan dilakukan pendataan.
"Kegiatan ini kami lakukan selama tiga hari ke depan di sejumlah titik kawasan di Kota Baturaja," katanya.
Dari hasil pendataan yang dilakukan pada saat operasi tersebut, kata dia, masih banyak kendaraan yang mati pajak sehingga masyarakat diminta melunasi kewajibannya.
Selain itu, dari hasil operasi yang dilakukan terpantau masih banyak kendaraan yang mati pajak, serta menggunakan plat nomor luar daerah bahkan luar Pulau Sumatra
“Banyak juga kendaraan dari luar Pulau Sumatra seperti dari Jakarta dan daerah lain. Tadi kami imbau untuk segera melakukan balik nama kendaraannya,” ujarnya.
Dia menuturkan, ke depan pihaknya akan melakukan penagihan pajak secara door to door atau mendatangi ke rumah masyarakat yang menunggak pajak.
Pihaknya juga akan menyosialisasikan penerapan pasal 74 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 yaitu bagi pelanggar yang lalai untuk memperpanjang STNK kendaraan bermotor akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami beri tenggang waktu selama satu bulan. Jika tidak segera dilunasi kami akan mendatangi rumah para penunggak yang telah terdata untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor," tegasnya.