Universitas Lampung buka program Magister S2 lalui RPL Tipe A

id Lampung ,Bandarlampung ,Pemkot Bandarlampung

Universitas Lampung buka program Magister S2 lalui RPL Tipe A

Wakil Rektor Bidang Akademik Suripto Dwi Yuwono (dua dari kanan), saat memberikan keterangan. Bandarlampung, Kamis (21/11/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Penyetaraan kompetensi sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Penerbitan ijazah yang diakui secara nasional, kata dia

Bandarlampung (ANTARA) - Universitas Lampung (Unila) membuka program Magister S2 melalui Rekognisi Pembelaran Masa Lampau (RPL) Tipe A pada semester genap.

"Mulai semester genap tahun akademik 2024/2025 ini, Unila akan menerima pendaftaran mahasiswa baru jalur RPL pada Program Magister (S2)," kata Wakil Rektor Bidang Akademik Suripto Dwi Yuwono, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menjelaskan, RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja minimal l6ima tahun (linier) atau tujuh tahun (tidak linear) sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal S2/Magister di Universitas Lampung.

"Jumlah SKS yang direkognisi 50 - 70 persen dari 36 beban SKS (satuan kredit semester) pada program studi Magister, sehingga mahasiswa tinggal menyelesaikan sisa SKS-nya 30 persen atau sekitar 10 sks) selama 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) semester," kata dia. 

Oleh karena itu, lanjut dia, seseorang yang sudah bekerja dapat melanjutkan S2 di Universitas Lampung melalui jalur ini dan yang bersangkutan tinggal menyelesaikan sisa SKS yang tidak diakui.  

"30 persen sisa SKS tersebut sudah termasuk tugas akhir berupa tesis atau action research sesuai Peraturan Akademik Unila sebagai syarat kelulusan, dan berikutnya mahasiswa dapat mengikuti wisuda dan mendapatkan ijazah setelah dinyatakan lulus dalam ujian atau sidang tugas akhir tersebut," kata dia.

Dia mengatakan, program RPL ini memungkinkan untuk mengkonversi pengalaman kerja menjadi SKS sesuai dengan capaian mata kuliah pada Program Studi tertentu.
 
"Pengakuan kompetensi yang diperoleh dari pendidikan formal, non-formal, dan informal. Percepatan masa studi melalui system credit earning (sistem penghargaan kredit akademik yang diberikan berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki seseorang). Penyetaraan kompetensi sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Penerbitan ijazah yang diakui secara nasional," kata dia.
 
Program RPL Unila dapat diikuti oleh praktisi dan profesional, pegawai pemerintah dan swasta yang ingin meningkatkan jenjang pendidikan, wirausahawan dan pelaku UMKM yang membutuhkan legitimasi akademik, tenaga ahli di berbagai bidang yang ingin mendapatkan pengakuan formal, pimpinan lembaga atau organisasi yang memerlukan peningkatan kualifikasi akademik.

"Dalam program RPL ini syaratnya minimal  pengalaman kerja lima tahun melalui alih kredit atau pengakuan (rekognisi) bagi peserta yang memilih program studi yang linier dengan program studi jenjang sebelumnya atau tujuh tahun bagi peserta yang memilih program studi yang tidak linier dengan program studi jenjang sebelumnya," kata dia.