Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam rapat pimpinan DPR RI yang merupakan hasil kesepakatan bersama.
"Surat Badan Legislasi tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan DPR tanggal 21 Agustus 2021," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, keputusan rapim DPR RI atas kesepakatan bersama pimpinan DPR itu memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah.
"Keputusan rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman," ujarnya.
Atas keputusan tersebut, Puan menyebut RUU PPRT belum dapat dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR karena belum dibahas dalam rapat Bamus.
"Oleh karenanya, RUU PPRT belum diagendakan dalam rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU usul inisiatif DPR," tuturnya.
Puan menjelaskan bahwa pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada, di mana untuk bisa dibawa ke rapat paripurna maka RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah.
"Sesuai aturan, sebelum dibawa ke rapat paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam rapat Bamus," ucapnya.
Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat dan senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat, termasuk dalam pembentukan legislasi.
"DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini," kata Puan.
Sebelumnya, Senin (27/2), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibahas kembali setelah masa reses selesai.
"Reses berakhir 13 Maret 2023, kami akan agendakan rapat pimpinan dan badan musyawarah," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan: RUU PPRT diputuskan ditunda atas keputusan rapat pimpinan DPR
Berita Terkait
Puan tanggapi kabar PDIP mengusung Anies pada Pilkada Jabar
Kamis, 29 Agustus 2024 14:28 Wib
Judoka Indonesia Maryam Maharani terhenti di 16 besar oleh peringkat dua dunia
Minggu, 28 Juli 2024 18:51 Wib
Juara bertahan judo Uta Abe terhenti sejak awal di Olimpiade Paris
Minggu, 28 Juli 2024 18:42 Wib
Rakernas V PDIP minta maaf karena ada kader langgar konstitusi
Minggu, 26 Mei 2024 16:43 Wib
Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Ke-10 bentuk keteladanan
Selasa, 21 Mei 2024 5:11 Wib
Ketua DPR: Parlemen negara sahabat pantau pemilu sesuai kesepakatan AIPA
Selasa, 13 Februari 2024 13:15 Wib
Bawaslu Banyumas dalami dugaan politik uang dalam kampanye Puan
Jumat, 2 Februari 2024 13:56 Wib
Puan enggan komentari kritik kalangan kampus terhadap Jokowi
Jumat, 2 Februari 2024 13:54 Wib