Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam rapat pimpinan DPR RI yang merupakan hasil kesepakatan bersama.
"Surat Badan Legislasi tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan DPR tanggal 21 Agustus 2021," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, keputusan rapim DPR RI atas kesepakatan bersama pimpinan DPR itu memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah.
"Keputusan rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman," ujarnya.
Atas keputusan tersebut, Puan menyebut RUU PPRT belum dapat dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR karena belum dibahas dalam rapat Bamus.
"Oleh karenanya, RUU PPRT belum diagendakan dalam rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU usul inisiatif DPR," tuturnya.
Puan menjelaskan bahwa pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada, di mana untuk bisa dibawa ke rapat paripurna maka RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah.
"Sesuai aturan, sebelum dibawa ke rapat paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam rapat Bamus," ucapnya.
Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat dan senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat, termasuk dalam pembentukan legislasi.
"DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini," kata Puan.
Sebelumnya, Senin (27/2), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibahas kembali setelah masa reses selesai.
"Reses berakhir 13 Maret 2023, kami akan agendakan rapat pimpinan dan badan musyawarah," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan: RUU PPRT diputuskan ditunda atas keputusan rapat pimpinan DPR
Berita Terkait
Puan: Budi Gunawan tak representasikan PDIP jika masuk kabinet
Minggu, 20 Oktober 2024 14:09 Wib
Puan: Semangat Presiden Prabowo harus didukung bersama
Minggu, 20 Oktober 2024 14:07 Wib
DPR minta calon Kepala BIN jaga stabilitas NKRI
Rabu, 16 Oktober 2024 14:58 Wib
Puan Marahani calon tunggal untuk Ketua DPR selanjutnya
Senin, 30 September 2024 18:33 Wib
Puan sebut pelantikan dulu saja ketika ditanya soal kemungkinan jadi ketua DPR lagi
Senin, 30 September 2024 16:52 Wib
Jumlah komisi di DPR RI akan menyesuaikan penambahan kementerian
Jumat, 27 September 2024 5:10 Wib
Puan benarkan rencana pertemuan Mega-Prabowo sebelum pelantikan
Selasa, 10 September 2024 12:45 Wib
Puan tanggapi kabar PDIP mengusung Anies pada Pilkada Jabar
Kamis, 29 Agustus 2024 14:28 Wib