Surabaya (ANTARA) - Artis Ferry Irawan menjalani pemeriksaan selama sembilan jam mulai pukul 10.15 hingga 19.15 WIB sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin.
Ferry keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan baju berwarna biru bertuliskan "tahanan", sambil tangannya diborgol dan resmi menjadi tahanan Polda Jatim.
"Saya minta maaf kepada istri saya. Saya hanya manusia biasa. Sebagai suami, saya punya kelebihan dan kekurangan," katanya.
Ferry juga meminta maaf kepada keluarganya setelah resmi menjadi tahanan atas kasus KDRT.
Sementara itu, kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang langsung mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Dia berharap, penangguhan segera dikabulkan.
"Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry.
Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023). Berkas laporan pun dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.
Berita Terkait
Eko Yuli selangkah lagi amankan satu tiket ke Olimpiade 2024
Rabu, 3 April 2024 3:40 Wib
Eko Yuli Irawan baru siap 90 persen untuk tampil di IWF World Cup 2024
Selasa, 26 Maret 2024 22:15 Wib
Masa pemulihan, Eko Yuli absen di Kejuaraan Angkat Besi Asia
Jumat, 26 Januari 2024 19:11 Wib
Lifter Eko Yuli raih perak angkatan snatch di IWF Grand Prix II
Kamis, 7 Desember 2023 7:27 Wib
Eko Yuli gagal bawa pulang medali kelas 67kg Asian Games
Senin, 2 Oktober 2023 5:10 Wib
Usai Asian Games, Eko Yuli dan Ricko bersaing untuk Paris 2024
Senin, 2 Oktober 2023 5:01 Wib
Lifter Eko Yuli raih dua medali perak di Kejuaraan Dunia IWF 2023
Jumat, 8 September 2023 10:21 Wib
Pengamat kritisi Polri naikkan pangkat Rizal Irawan jadi Brigjen
Jumat, 23 Juni 2023 12:47 Wib